Berita Terkini Artis

Alasan Gitaris Kahitna Pakai Narkoba hingga Akhirnya Ditangkap Polisi

Terungkap alasan gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie, mengonsumsi narkoba selama lima tahun terakhir.

Instagram
Ilustrasi. Terungkap alasan gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie, mengonsumsi narkoba selama lima tahun terakhir. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan bahwa Andrie diamankan di kosan yang berada di kawasan Cilandak.

"Berawal informasi dari masyarakat bahwa ada musisi yang yang diduga mengkonsumsi psikotropika," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

"Yang bersangkutan salah seorang personel grup band Kahitna dan masih aktif," lanjutnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kali ini personel band terkenal yang ditangkap terkait kasus narkoba.

"Iya benar ada penangkapan," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/6/2022).

Meski begitu, Zulpan belum membeberkan identitas personel band yang ditangkap.

Dia juga belum membeberkan secara detil terkait kronologi penangkapan berikut barang bukti narkoba apa yang dikonsumsi oleh publik figur itu.

"Personel grup band terkenal. Laki-laki," ujarnya.

Ditangkap di Cilandak

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menyebut AB ditangkap di kawasan Cilandak Jakarta Selatan pada Kamis, (3/6/2022) sekira pukul 12.30 WIB.

Saat itu Tim melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh katim opsnal unit 2 dan dari hasil penyelidikan penangkapan terhadap Andrie di Rumah Kost Cilandak Heights Lantai 2 Kamar 208 JI Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat penangkapan polisi menyita 45 butir valdimex diazepam (Psikotropika golongan IV).

Konsumsi Penenang Sejak 2017

Kata Zulpan, menurut pengakuan Andrie, ia pernah berobat di dokter dan dirinya mengkonsumsi obat penenang sejak 2017 sampai 2018.

Terkait hal ini, Andrie Bayuadjie disangkakan 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved