Bandar Lampung
Sebulan Polda Lampung Ungkap Peredaran 3 Kg Sabu, 69 Kg Ganja, dan 1.300 Pil Ekstasi
Polisi Daerah (Polda) Lampung selama sebulan berhasil mengungkap peredaran 3 kilogram (kg) sabu, 69 kg ganja dan 1.300 pil ekstasi.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polisi Daerah (Polda) Lampung selama sebulan berhasil mengungkap peredaran 3 kilogram (kg) sabu, 69 kg ganja dan 1.300 pil ekstasi.
Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP FX Winardi saat konferensi pers di Polda Lampung, Jumat (3/6/2022), mengatakan, dari ungkap kasus 3 kg sabu berhasil diamankan 4 orang.
Keempatnya tertangkap pada Senin 23 Mei pukul 00.30 WIB dan kini Polda sedang melakukan pengembangan. "Kita periksa dengan barang bukti 6 bungkus yang dipecah dan setelah ditimbang ada 3 kg sabu," kata Winardi
Sementara untuk kasus 69 kg ganja, petugas Polda Lampung melakukan penangkapan di Bekasi Jawa Barat pada 28 Mei lalu pukul 00.10 WIB dini hari dengan tersangka AMN dan ARW
Dalam penangkapan itu AG yang merupakan sopir bus juga turut diamankan.
Sementara itu kasus lainnya yang diungkap ialah 1.300 butir ekstasi dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Gang Hamid, Kedamaian, Bandar Lampung.
Terungkapnya kasus ribuan pil itu terjadi pada 12 April pukul 16.30 WIB, dengan tersangka IRF, RFK dan TRM. Hasil pengembangan kasus ini polisi kembali menangkap pelaku lainnya berinisial RM.
"Jadi total ada 11 tersangka yang kita amankan dari kasus narkoba dalam sebulan terakhir," kata Winardi
Terkait jaringan kasus sabu didapat dari wilayah barat Indonesia dan akan dibawa serta untuk diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Kemudian sebagian akan diedarkan di Lombok.
Baca juga: Hasil Urine Gary Iskak Positif tapi Tak Pakai, Kuasa Hukum: Dia Tak Lihat Ada Sabu
Baca juga: Ciduk 9 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Polresta Amankan Sabu dan Ganja
Lalu kasus ganja juga berasal dari wilayah barat Indonesia juga dan barang haram itu juga akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Karena didapatkan tersangka ada yang dari Bekasi.
Adapun kasus ekstasi juga berasal dari wilayah barat juga dan untuk diedarkan di Lampung.
"Berdasarkan keterangan tersangka bahwa mereka ini ada pemain lama karena ada yang resedivis dan ada juga pemain barunya," kata Winardi. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )