Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Minta Guru PPPK Sabar Tunggu SK

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta ribuan guru bersabar menunggu SK. SK guru PPPK dalam proses dan segera diberikan.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer
Ilustrasi - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta ribuan guru bersabar menunggu SK. 

Menurutnya, sebanyak 1.166 guru PPPK yang masih menunggu SK pengangkatan itu sudah diberikan penjelasan.

"Setiap guru PPPK tersebut sudah diverifikasi berkasnya dan diserahkan ke BKN sejak Mei kemarin. Dari Mei kemarin beberapa guru PPPK sudah menandatangani perjanjian kerja atau kontrak, yang kemungkinan tahap ini berlangsung sampai Juli nanti," jelas dia.

Selanjutnya, pada bulan yang sama, yakni Juli, pihaknya berharap SK pengangkatan PPPK guru sudah bisa diserahkan.

Segera Diserahkan

Sejumlah anggota DPRD Bandar Lampung ikut menyoroti persoalan keterlambatan pemberian SK ribuan guru PPPK ini.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi meminta agar BKD Bandar Lampung segera mengeluarkan SK para guru PPPK tersebut.

Menurutnya, Jika dilihat dari alur proses penerimaan guru PPPK semestinya PPPK sudah memegang SK.

“Apa yang membuat proses ini terasa begitu lambat? Semestinya dengan sistem pendataan online akan mempersingkat waktu, dimana sistem ini sebenarnya sudah tepat karena data dalam satu jam saja sudah bisa pindah dari daerah ke pusat," kata Sidik, Kamis.

Dia mengungkapkan, daerah seperti Kabupaten Mesuji dan Way Kanan saja sudah menyerahkan SK PPPK.

"Ini ada 1000-an guru PPPK yang nasibnya tergantung karena belum menerima SK. Saya harap pemkot dalam hal ini BKD bisa menyerahkan SK mereka,” jelas Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung ini.

Sidik berjanji akan terus mengadvokasi dan mengawal terkait permasalahan guru PPPK ini agar bisa segera terselesaikan dengan baik.

“Yang pasti jangan sampai kita zolimlah dengan menggantung nasib 1000an guru tanpa kejelasan,” kata Sidik.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Aep Saripudin. Ia menyayangkan kinerja Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung yang tak kunjung menyerahkan SK PPPK.

Aep menuturkan, seharusnya BKD sudah mengeluarkan SK PPPK seperti daerah lainnya.

"Seharusnya segera dibuatkan SK karena itu kebijakan nasional. Kalo kita lihat daerah lain itu sudah tapi kenapa Bandar Lampung belum," kata Aep.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved