Berita Terkini Artis
Isu Penyanyi Zul Zivilia Dihukum Mati, Ini Kasus yang Menjeratnya
"Jadi itu mengada-ada, untuk itu saya merasa bahwa ini harus ada upaya dari kepolisian karena ini berkaitan dengan UU ITE."
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Penyanyi Zul Zivilia diisukan dihukum mati. Kasus apa yang menjeratnya? Zul Zivilia diketahu terjerat kasus narkoba.
Sang istri, Retno Paradinah kesal saat mendengar isu Zul Zivilia dihukum mati.
Zul Zivilia masih mendekam di balik jeruji besi atas kasus narkoba. Di tengah masa penahanannya, kabar tak sedap bermunculan.
Zul Zivilia diisukan mendapat hukuman mati.
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah mengaku sedih sekaligus kesal mendengar isu yang tidak benar adanya itu.
Baca juga: Artis Zul Zivilia Divonis 18 Tahun, Istri Banting Tulang Nafkahi Keluarga
Baca juga: Gaya Hidup Teddy Berubah Drastis, Warisan Lina Jubaedah Jadi Penyebabnya
"Sebenarnya kesel, ini kan rame banget di mana-mana, bukan hanya di satu akun (media sosial) aja yang beritain eksekusi mati," ucap Retno saat ditemui di kawasan Simprug Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2022).
"Ya rada kesel apa lagi sampai ke keluarga jelas mereka sedih," imbuhnya.
Lebih lanjut, kuasa hukum Zul Zivilia, Laode Umar Bonte mengatakan bahwa ia akan menindak tegas akun-akun media sosial yang memberitakan isu kliennya akan dihukum mati.
"Ini menggangu keluarga, anak-anaknya pastinya sangat menyedihkan."
"Bahkan beberapa waktu lalu saya bertemu dengan Zul biasa-biasa aja dan berkaitan putusan itu tidak ada dan tidak benar, kami sendiri pun tidak mendapat surat keputusan eksekusi mati itu," jelas Laode Umar Bonte.
"Jadi itu mengada-ada, untuk itu saya merasa bahwa ini harus ada upaya dari kepolisian karena ini berkaitan dengan UU ITE."
"Saya pikir misal penyebar hoax itu tidak minta maaf atau menghapus, tentunya kita akan tempuh jalur hukum, terus terang itu menggangu," lanjutnya.
Baca juga: Nissa Sabyan Cuek Disoraki saat Manggung: Gak Usah Dengerin Kata Orang
Baca juga: Tiba di Indonesia, Ridwan Kamil Langsung Undang Warga Gelar Doa Bersama untuk Eril
Seperti diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba serta denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Zul ditangkap di Apartemen Gading River View di kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Maret 2019 lalu.
Saat ditangkap, Zul sedang menimbang sabu dan memasukkannya ke dalam sejumlah plastik klip.