Advertorial
Wapres Serahkan Program Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,2 Miliar di Surabaya
Wakil Presiden Ma'ruf Amin kembali menyerahkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) senilai Rp 2,2 miliar kepada 10 pekerja
BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Anggoro melanjutkan, jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Jawa Timur per April 2022 masih berada pada kisaran 27 persen.
Dia mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ini karena dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalaninya dengan tenang.
"Dan tentu saja berujung pada masyarakat Jawa Timur yang lebih produktif dan sejahtera,” ujar Anggoro.
Ditempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan menyambut baik adanya kegiatan ini.
"Semoga dengan kegiatan ini masyarakat luas semakin memahami pentingnya jaminan sosial tenaga tenaga kerja khususnya bagi para ahli waris" pungkasnya. (*)
(Tribunlampung.co.id/Adv)