Bandar Lampung

Bobol Rumah Pakai Obeng, Dua Pemuda di Bandar Lampung Gasak Motor

Dua pemuda di Bandar Lampung nekat melakukan pembobolan rumah meski hanya bermodal obeng dan kunci leter T.

Tayang:
Editor: Kiki Novilia
Dok Polsek Gadingrejo
Ilustrasi tersangka pencurian sepeda motor. Dua pemuda di Bandar Lampung nekat melakukan pembobolan rumah meski hanya bermodal obeng dan kunci leter T. 

"Pengakuannya lebih dari 1 kali, sekitar 10 TKP mayoritas di wilayah Panjang," kata Joni.

Motor Dipereteli Pelaku

Kapolsek Panjang Kompol M Joni menjelaskan, dari tangan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Suzuki GSX warna biru.

Serta 1 unit sepeda motor Honda Sonic yang sudah dalam keadaan dipereteli oleh pelaku.

Joni menuturkan, pelaku menjual motor hasil curian tersebut per bagian alias bukan dalam kondisi utuh.

Hal itu juga untuk menghilangkan jejak agar tidak dicurigai oleh aparat kepolisian. "Sebelum dijual motor-motor hasil curian dipereteli mesin dan bodinya," kata Joni.

Joni menegaskan atas perbuatannya, kedua tersangka PR dan AN bakal dijerat pasal 363 KUHPidana.

Tentang pencurian dengan pemberatan (curat), ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

"Tersangka sudah kita lakukan penahanan di Mapolsek, untuk dilakukan proses selanjutnya," kata Joni.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joeviter )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved