Bandar Lampung

Bobol Rumah Pakai Obeng, Dua Pemuda di Bandar Lampung Gasak Motor

Dua pemuda di Bandar Lampung nekat melakukan pembobolan rumah meski hanya bermodal obeng dan kunci leter T.

Tayang:
Editor: Kiki Novilia
Dok Polsek Gadingrejo
Ilustrasi tersangka pencurian sepeda motor. Dua pemuda di Bandar Lampung nekat melakukan pembobolan rumah meski hanya bermodal obeng dan kunci leter T. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dua pemuda di Bandar Lampung nekat melakukan pembobolan rumah meski hanya bermodal obeng dan kunci leter T.

Aksi kedua pemuda berinisial PR (21) dan AN (22) pada Jumat (27/5) lalu di Jalan Soekarno-Hatta, Srengsem, Panjang berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor milik korbannya.

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terungkap setelah kedua tersangka diamankan tim opsnal Polsek Panjang.

Kapolsek Panjang Kompol M Joni mengatakan, keduanya diamankan sejak Sabtu (4/6) dini hari.

Adapun pelaku yang lebih dulu ditangkap yakni PR. Pelaku diciduk di kediamannya sekitar wilayah Pidada, Panjang, Bandar Lampung.

Baca juga: Pengurus DPC dan DPRT Partai NasDem Bandar Lampung Dilantik

Baca juga: Pencurian di Tanjung Senang Bandar Lampung, 3 Unit HP Raib

"Setelah berhasil mengamankan PR, diketahui keberadaan rekannya AN juga di sekitar wilayah Panjang, Bandar Lampung," kata Joni, Minggu (5/6).

Joni menjelaskan, modus operandi yang dilakukan kawanan PR dan AN yakni dengan membobol jendela rumah.

Pelaku menggunakan obeng untuk mendongkel jendela rumah korban.

Setelah berhasil membuka jendela tersebut, pelaku masuk dan mengambil sepeda motor korban.

"Satu orang pelaku masuk, satu lagi mengawasi lokasi sekitar," kata Joni.

Setelah berada di dalam rumah korbannya, lanjut Joni, pelaku mengeksekusi motor korban dengan menggunakan kunci T.

Motor tersebut dibawa kabur melalui pintu utama, setelah menemukan kunci rumah untuk dibuka.

Baca juga: Wagub Nunik Lepas Calhaj Kloter Pertama asal Bandar Lampung Malam Ini

Baca juga: Pelaku Pencurian di Tanjungkarang Timur Bandar Lampung Gasak Burung Kicau Jenis Murai Batu

"Kejadian saat korban sedang tidur, atau sekitar pukul 04.00 WIB jelang subuh," kata Joni.

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Joni, diketahui ada 10 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda yang dilakukan para tersangka.

Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan mengenai TKP mana saja yang dilakukan oleh tersangka.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved