Pringsewu

Hasil Pilkakon Serentak 2022 Pringsewu Dilantik 2 Agustus

Ia mengaku, nantinya 19 calon kepala pekon akan dilantik bersamaan juga. Namun untuk lokasi dan waktu pelantikan belum ditentukan.

Tayang:
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Tri
Ilustrasi. Calon kepala pekon terpilih hasil pemilihan kepala pekon (pilkakon) serentak 2022 akan dilantik 2 Agustus mendatang. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Calon kepala pekon terpilih hasil pemilihan kepala pekon (pilkakon) serentak 2022 akan dilantik 2 Agustus mendatang.

Menurut Budi Santoso, Kabid Pemerintah, Pembangunan dan Aset Pekon, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pringsewu, hal itu sebagai tahapan berikutnya setelah pilkakon selesai digelar ada 18 Mei lalu.

"Selanjutnya tinggal pelantikan yang rencananya 2 Agustus nanti. Sebab masih ada kepala pekon definitif yang habis periodenya di waktu tersebut," ujar Budi, Senin (6/6/2022).

Ia mengaku, nantinya 19 calon kepala pekon akan dilantik bersamaan juga.

Namun untuk lokasi dan waktu pelantikan belum ditentukan.

Baca juga: Logistik Pilkakon Serentak 2022 di Pringsewu Mulai Didistribusikan Hari Ini

Mereka memiliki masa periode sama yakni mulai 2 Agustus sampai enam tahun ke depan.

Dan saat ini 19 pekon yang selenggarakan pilkakon sedang mengusulkan penerbitan surat keputusan (SK) sebagai kepala pekon ke Pemkab Pringsewu.

Usulan berupa hasil dari pilkakon dengan nama calon yang mendapatkan suara terbanyak. Sementara ini sudah ada sekitar sepuluh pekon telah mengusulkan penerbitan SK kepala pekon.

Sedangkan untuk masa gugatan hasil pilkakon, Budi mengaku sudah habis masanya. Dan sampai habis waktu tersebut tidak ada gugatan yang masuk. Tandanya semua calon menerima hasil pilkakon.

Sehingga tinggal menunggu waktu pelantikan saja. Dan secara penyelenggaraan, pilkakon serentak secara e-voting bisa terlaksana di Pringsewu.

Pilkakon serentak secara e-voting tersebut adalah yang pertama di Indonesia. Pemilihan cara ini tidak lagi menggunakan kertas suara, melainkan perangkat elektronik seperti gawai.

Lantas data pemilih, nama para calon tersimpan dalam memori perangkat tersebut. Dan perangkat gawai itu pun langsung bisa menghitung hasil suara.

Selanjutnya ada mesin printer untuk menandai masyarakat telah memberikan suaranya. Maka tidak perlu lagi tinta untuk tanda pada jari usai mencoblos.

Budi mengaku, pihaknya telah mengevaluasi penyelenggaraan pilkakon serentak secara e-voting. Namun evaluasi tersebut bersifat internal DPMD Pringsewu.

"Untuk evaluasi secara resmi dengan panitia tingkat kabupaten belum, nantinya itu melibatkan semua unsur. Tapi evaluasi internal kami sudah," kata Budi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved