Penangkapan Khilafatul Muslimin

Abdul Qadir Baraja Ditangkap, Jamaah Khilafatul Muslimin Kumpul di Kantor Pusat Bandar Lampung

Jamaah Khilafatul Muslimin berkumpul di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin yang terletak di Jalan Bumi Waras Bandar Lampung,

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Jamaah Khilafatul Muslimin berkumpul di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin yang terletak di Jalan Bumi Waras Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jamaah Khilafatul Muslimin berkumpul di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin yang terletak di Jalan Bumi Waras Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022).

Pantauan Tribunlampung.co.id di lokasi, mereka langsung berkumpul pasca penangkapan pimpinan tertinggi Ormas Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.

Tampak dari mereka sedang berdiskusi satu sama lain untuk menyikapi persoalan tersebut.

Mereka tampak lalu lalang berjalan keluar masuk.

Kendaraan roda dua milik jamaah banyak terparkir di area Kantor Pusat Khilafatul Muslimin.

Baca juga: Mantan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Pimpin Penangkapan Pemimpin Khilafatul Muslimin

Sementara itu, aparat kepolisian dari Polresta Bandar Lampung disiagakan disekitar area Kantor Pusat Khilafatul Muslimin.

Terlihat puluhan personel kepolisian yang disiagakan.

Abu Bakar mengatakan pihaknya hanya bisa berdoa atas penangkapan tersebut.

"Kami hanya bisa berdoa mau gimana lagi, rezim ini dzalim semuanya ditangkapin," kata Abu Bakar.

Mantan Kasat Reskrim Pimpin Penangkapan

Mantan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kombes Pol Hengki Haryadi memimpin langsung penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Lampung.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan persnya di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022) mengatakan bahwa tim melakukan penindakan atau upaya paksa pimpinan ormas Khilafatul Muslimin di Lampung.

Pada penangkap tersebut pihaknya dibantu oleh pimpinan forum komunikasi pimpinan daerah (forkompinda) Kota Bandar Lampung.

"Kami laksanakan penangkapan ini sesuai standar operasional prosedur (sop), dalam kegiatan ini rangkaian penyidikan kami terhadap tindak pidana ormas yang menganut atau mengembangkan ajaran faham yang bertentangan dengan Pancasila," kata Hengki.

Serta penyebaran berita bohong sehingga membuat keonaran atau kegaduhan, baik masyarakat umum ataupun dimasyarakat secara umum ataupun di kalangan umat muslim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved