Mesuji
Disnakertrans Mesuji Minta Seluruh Perusahaan Daftarkan Karyawan sebagai Peserta BPJS Kesehatan
Disnakertrans Kabupaten Mesuji terlibat dalam Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Kabupaten Bersama Kejaksaan Negeri Tuba
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mesuji terlibat dalam Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Kabupaten Bersama Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
Forum Koordinasi Pengawasan dan Kepatuhan tersebut dalam rangka mengawasi perusahaan untuk dapat mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Disnakertrans Mesuji Najmul Fikri, Selasa (7/6/2022).
Menurutnya, Disnakertrans Kabupaten Mesuji adalah anggota tIm tersebut dari unsur ketenagakerjaan.
"Jadi harapannya badan usaha agar patuh mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan," ujarnya.
Oleh sebab itu, terus dia, dalam forum tersebut terdapat Kejari Tulang Bawang sebagai penegak hukum bagi badan usaha atau perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawan sebagai anggota BPJS Kesehatan.
"Sanksi itu ada bagi perusahaan yang tidak patuh dalam aturan yang telah mengikat," ucapnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)