Pemilu 2024
PKPU Tahapan Pemilu 2024 Belum Diketok, DPR RI Tergetkan Penepatan pada 7 Juni 2022
Penetapan Petaruran Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai tahapan, program dan jadwal Pemilu 2024 segera akan ditetapkan dalam waktu dekat.
"Presiden mengingatkan KPU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu karena penyelenggaraan pemilu itu politis.”
“Presiden mengingatkan agar jangan sampai aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (30/5/2022).
Misalnya, kata Hasyim, tetang topik tentang pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, proses pemungutan suara sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu secara nasional
Selain itu, dalam pertemuan pada Senin pagi, Presiden Jokowi juga disebut sepakat dengan KPU bahwa sebisa mungkin durasi kampanye Pemilu 2024 dipersingkat.
Tujuannya agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama.
"Sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari. Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari.”
“Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir," ungkapnya Hasyim.
Presiden Jokowi juga disebutkan mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan, yakni pemungutan suara untuk pemilu pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
Presiden akan memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU.
Para menteri tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.
"Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran, dan juga personel, dan juga logistik kepemiluan," lanjut Hasyim.
Secara khusus, Presiden pun berpesan kepada seluruh jajaran KPU baik KPU pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga segenap penyelenggara pemilu agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu.
Beberapa indikatornya antara lain meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU.
Terakhir, presiden akan mengerahkan seluruh aparat negara guna mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), terutama logistik utama berupa surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Presiden juga berharap agar logistik yang digunakan dalam pemilu adalah produk dalam negeri.