Pemilu 2024

PKPU Tahapan Pemilu 2024 Belum Diketok, DPR RI Tergetkan Penepatan pada 7 Juni 2022

Penetapan Petaruran Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai tahapan, program dan jadwal Pemilu 2024 segera akan ditetapkan dalam waktu dekat.

Editor: Dedi Sutomo
SERAMBI/M ANSHAR
Ilustrasi Pemilu. Komisi II DPR RI Targetkan PKPU tahapan, program dan jadwal Pemilu segera keluar. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Penetapan Petaruran Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai tahapan, program dan jadwal Pemilu 2024 segera akan ditetapkan dalam waktu dekat.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa.

“Mudah-mudahan tanggal 7, DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu ada rapat kerja, rapat konsultasi, menetapkan PKPU terkait soal tahapan, jadwal, waktu, dan program, dan itu bisa kita sepakati,” kata Saan dalam diskusi virtual Maju Perempuan Indonesia. Minggu (5/6/2022).

Menurut Saan, pihak penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah sepakat agar PKPU segera disetujui.

“Sehingga, proses pemilu, tahapan, mulai 14 Juni 2022 ini sudah siap, tidak hanya dari sisi aturannya, anggarannya, tapi juga siap dari sisi kelembagaan,” sambung Saan.

Baca juga: SBY dan Surya Paloh Bertemu di Nasdem Tower, Andi Mallarangeng: Ini Pertemuan Kawan Lama

Baca juga: PDI-P Tak Khawatir Projo Hadir di Silatnas KIB, Hasto: Projo Adalah Relawan

Penetapan PKPU yang sangat dekat dengan mulainya tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2022 dikhawatirkan bakal berpengaruh pada kualitas tahapan pemilu.

Hal ini, lantaran persiapan tahapan, termasuk sosialisasi PKPU, kemungkinan tidak berlangsung optimal karena jadwal yang padat.

Sebelumnya, rencana rapat dengar pendapat untuk menetapkan PKPU sedianya digelar 30 Mei 2022 lalu, tetapi ditunda karena KPU disebut ingin konsultasi dengan Dewan terlebih dulu.

Ini merupakan penundaan pembahasan kedua. Sebelumnya, rapat diagendakan digelar pada 23 Mei, tetapi ditunda pada 30 Mei.

. ”Kemarin itu, kan, komisioner (anggota KPU) meminta konsultasi dengan pimpinan DPR, yaitu Ketua DPR Puan Maharani.”

“Karena itu, kami memutuskan agar menunggu mereka selesai konsultasi dulu dengan pimpinan DPR. Mereka diagendakan bertemu dengan pimpinan DPR, 6 Juni. Makanya, kami menunggu setelah tanggal itu,” ucap Saan, Selasa (31/5/2022), dikutip Kompas.id.

Presiden Jokowi Ingatkan KPU

Presiden Joko Widodo mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar teknis pelaksanaan Pemilu tidak jadi isu politik yang tak terkendali.

Baca juga: Golkar-PAN-PPP Ijab Kabul, Siap Berkoalisi Hadapi Pemilu 2024

Baca juga: Ketua Umum Projo Hadiri Pertemuan Kerjasama Koalisi Indonesia Bersatu

Jokowi meminta KPU untuk selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan Pemilu 2024.

 Apalagi penyelenggaraan Pemilu itu politis.

"Presiden mengingatkan KPU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu karena penyelenggaraan pemilu itu politis.”

“Presiden mengingatkan agar jangan sampai aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (30/5/2022).

Misalnya, kata Hasyim, tetang topik tentang pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, proses pemungutan suara sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu secara nasional

Selain itu, dalam pertemuan pada Senin pagi, Presiden Jokowi juga disebut sepakat dengan KPU bahwa sebisa mungkin durasi kampanye Pemilu 2024 dipersingkat.

Tujuannya agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama.

"Sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari. Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari.”

“Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir," ungkapnya Hasyim.

Presiden Jokowi juga disebutkan mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan, yakni pemungutan suara untuk pemilu pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

Presiden akan memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU.

Para menteri tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.

"Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran, dan juga personel, dan juga logistik kepemiluan," lanjut Hasyim.

Secara khusus, Presiden pun berpesan kepada seluruh jajaran KPU baik KPU pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga segenap penyelenggara pemilu agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu.

Beberapa indikatornya antara lain meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU.

Terakhir, presiden akan mengerahkan seluruh aparat negara guna mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), terutama logistik utama berupa surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Presiden juga berharap agar logistik yang digunakan dalam pemilu adalah produk dalam negeri.

"Beliau berharap agar logistik kepemiluan ini sebisa mungkin diutamakan produk dalam negeri supaya pemilu ini yang sering kita sebut 'dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat' juga terasa betul untuk menggairahkan situasi ekonomi di Indonesia," tutur Hasyim.

Hasyim menambahkan, pada pertemuan itu KPU melaporkan perkembangan penyelenggaraan pemilihan umum, terutama untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, di antaranya terkait dengan anggaran atau pendanaan pemilu, fasilitas sarana dan prasarana pemilu, dan hubungan untuk personel penyelenggaraan pemilu.

"Bapak Presiden tadi menyambut baik laporan kami KPU tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 dan beliau memberikan dukungan sepenuhnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024," katanya.

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved