Lampung Selatan
Razia di Lapas Kalianda, Petugas Temukan Pisau Cukur hingga Paku
Kalapas Kalianda Tetra Destorie mengatakan, razia dilakukan oleh Tim Satops Patnal, Regu Pengamanan dan staf Lapas Kalianda di seluruh blok hunian.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda melakukan razia di seluruh blok hunian warga binaan, Selasa (7/6/2022).
Kegiatan itu dilakukan dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan yang ketat sebagai antisipasi kesehatan.
Petugas memakai masker dan menggunakan sarung tangan lateks.
Dalam razia, petugas menggunakan pendekatan persuasif yang humanis dan menjunjung hak-hak warga binaan pemasyarakatan.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif sampai dengan selesainya kegiatan.
Baca juga: Satpol PP dan DPMPTSP Lampung Tengah Razia Karaoke Tak Berizin di Lampung Tengah
Kalapas Kalianda Tetra Destorie mengatakan, razia dilakukan oleh Tim Satops Patnal, Regu Pengamanan dan staf Lapas Kalianda di seluruh blok hunian.
"Kami berkomitmen Lapas Kalianda bebas dari alat komunikasi ilegal, senjata tajam rakitan dan benda terlarang lainnya," ujar Tetra.
Tetra menjelaskan, petugas menyita sejumlah barang yang dilarang beredar di blok hunian.
"Alhamdulillah hirobbilalamin, tidak ditemui kendala dalam pelaksanaan. Namun petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang beredar di blok hunian, yaitu gulungan kabel, cotton buds, gunting kuku, pisau cukur, botol parfum, cermin, ikat pinggang, paku, gelas kaca, dan kartu remi yang nantinya akan dimusnahkan," jelasnya.
"Kegiatan ini kami lakukan demi menciptakan Lapas Kalianda yang aman dan kondusif dari gangguan keamanan dan ketertiban lapas yang situasinya sangat dinamis," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )