Investasi
Cara Buka RTJH Danamon
Bank Danamon memiliki program rekening tabungan jamaah haji (RTJH) yang mana manfaatnya jamaah haji bisa langsung mendapatkan nomor porsi haji.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
Tidak termasuk dalam daftar pencegahan dan penangkalan;
Surat rekomendasi untuk menunaikan ibadah haji dari perwakilan negara yang bersangkutan.
Membuka Tabungan RTJH asli atas nama jemaah yang bersangkutan dan menyerahkan salinan buku tabungan RTJH.
Menyerahkan pas foto berwarna 3X4 (5 lembar) dengan latar belakang warna putih.
Alur Pendaftaran Haji Reguler:
1. Calon Jemaah Menuju Kantor: Buka RTJH di Kantor Cabang Danamon sesuai domisili dan melakukan Pembayaran Setoran Awal Biaya atau melalui pembiayaan. Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Rp 25 Juta. Menerima Bukti Setoral Awal BPIH beserta No. Validasi dan virtual Account.
2. Calon Jemaah Menuju Kantor Kementerian Agama: Membawa Bukti Setoran Awal BPIH dan persyarat lainnya (max. 5 hari kerja) dan persyaratan lainnya ke kantor Kementerian Agama Kabupaten setempat.
Mengisi Surat Pemdaftaran Pergi Haji (SPPH).
Mendapatkan Nomor Porsi.
3. Calon Jemaah Menunggu Pelunasan Dan Keberangkatan Haji.
Masa Tunggu Haji:
Dengan semakin panjangnya masa tunggu haji hingga puluhan tahun, Danamon Syariah mengajak masyarakat yang telah mampu untuk segera mewujudkan niat haji dan mendaftarkan haji dari sekarang. Dan bagi para orangtua dapat menyiapkan perencanaan ibadah haji sejak dini untuk putra/putrinya, Pendaftaran haji bisa mulai dari umur 12 tahun dan perencanaan haji bisa dimulai dari umur 6 tahun.
Masa Berlaku Produk:
Masa berlaku produk RTJH akan berakhir pada saat nasabah menutup atau Bank menutup produk tersebut, dan mengikuti ketentuan yang diberlakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Resiko Produk:
Fitur dan biaya produk dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Bank, dan akan diinformasikan melalui media yang dianggap layak oleh Bank.
(Tribunlampung.co.id / Sulis Setia Markhamah)