Berita Terkini Artis

Olla Ramlan Resmi Berstatus Janda Aufar Hutapea, Terima Nafkah Total Rp 100 Juta

Setelah menjalani proses yang cukup lama, Olla Ramlan kini resmi berstatus janda dari Aufar Hutapea.

Kanal YouTube Trans TV Official
Ilustrasi Olla Ramlan. Setelah menjalani proses yang cukup lama, Olla Ramlan kini resmi berstatus janda dari Aufar Hutapea. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Setelah menjalani proses yang cukup lama, Olla Ramlan kini resmi berstatus janda dari Aufar Hutapea.

Perceraian keduanya telah diputuskan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (6/6/2022).

"Untuk perkara tersebut telah selesai hari ini dengan penyelesaian perkara secara etiligasi dan untuk perkara tersebut."

"Untuk nama tersebut telah ditebus hari ini secara e-court atau etiligasi dan telah dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum tadi sekitar jam 13.00 WIB," tutur Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah dikutip dari YouTube MOP Channel, Senin (6/6/2022).

Selain mengabulkan gugatan cerai Olla Ramlan sebagai penggugat, Majelis Hakim juga menetapkan beberapa hal.

Baca juga: Resmi Cerai, Olla Ramlan Dapat Hak Asuh Anak dan Nafkah dari Aufar Hutapea

Baca juga: Cerai, Simak Rincian Biaya yang Dikeluarkan Aufar Hutapea untuk Olla Ramlan

Yaitu terkait permohonan hak asuh anak pada Olla Ramlan.

Di sisi lain, Aufar Hutapea diwajibkan untuk memberi nafkah pada kedua anaknya.

"Dari gugatan penggugat (Olla Ramlan), gugatannya untuk dapat bercerai dengan tergugat (Aufar Hutapea) dikabulkan."

"Selanjutnya untuk anak jatuh atau berada dalam asuhan penggugat serta biaya untuk kedua anak tersebut dibebankan kepada pihak tergugat," terang Taslimah.

Lebih lanjut, Taslimah mengatakan, tuntutan penggugat mengenai mud'ah serta nafkah selama masa iddah dikabulkan.

"Nafkahnya untuk 2 orang anak Rp 40 juta, dan untuk mut'ah juga telah dikabulkan sesuai dengan gugatan serta nafkah selama masa iddah juga."

"Untuk nafkah selama masa iddah adalah Rp 60 juta. Untuk mut'ah sejumlah 40 juta," bebernya.

Baca juga: Putri Delina Tunggu Permintaan Maaf Ibu Tiri, Ngaku Amat Sakit Hati

Baca juga: Celine Evangelista Bongkar Isi Rekening Marshel, Sama Raffi Ahmad Beda Rp 300 Ribu

Saat disinggung mengenai harta gono gini, Taslimah mengatakan, tak ada hal lain yang ditetapkan oleh pengadilan.

"Nggak ada (harta gono gini)."

"Hanya itu saja yang disebutkan, perceraian serta gugatan hak asuh anak serta biaya pemeliharaan anak akibat perceraian yang dikabulkan," kata Taslimah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved