Mesuji
Permudah Akses Data Kependudukan, Sekretariat Daerah Mesuji Jalin Kerja Sama dengan Disdukcapil
Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mesuji jalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji, Rabu (8/6/2022).
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mesuji jalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji, Rabu (8/6/2022).
Kerjasama dilakukan di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji dan ditandatangani oleh Sekda Kabupaten Mesuji Syamsuddin.
Menurut Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin, kerjasama dilakukan untuk mempermudah akses data kependudukan Bagian Ekbang Setdakab Mesuji.
"Dengan adanya kerjasama ini, dinas terkait mendapatkan keistimewaan untuk mengakses data kependudukan ke pusat dengan kebutuhan yang diperlukan," ujarnya.
Mursalin menjelaskan, adapun tujuan dibentuknya perjanjian kerjasama ini sebagai pemberian izin hak akses dari pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK),
Kemudian data kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e).
Sedangkan tujuan lainnya yakni sebagai verifikasi dan validasi data penerima program kredit pemerintah (KUR) di Kabupaten Mesuji.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)