Berita Terkini Artis

Gegara Ikuti Kemauan Doddy Sudrajat, Mayang Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Mayang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak produk skincare TAN Skin terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik.

Kolase Tribun Style YouTube NitNot
Gegara Ikuti Kemauan Doddy Sudrajat, Mayang Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara 

"Jadi pelajaran ajah buat aku next time aku nggak akan lagi kaya gini," kata Mayang di Polda Metro Jaya, Rabu (8/6/2022).

Lebih lanjut, Mayang ingin berdamai dengan pihak TAN Skin. Ia pun sudah mencoba komunikasi melalui pesan instagram, tapi belum ada respon.

"Aku juga mohon untuk pihak Tanskinnya tolong bales DM aku," ungkap Mayang.

Dengan begitu, Mayang kedepannya akan berhati-hati apabila mengharuskan membuat video ulasan.

Dipolisikan pihak TAN Skin, membuat Mayang susah tidur karena kepikiran.

"Mengganjal pasti ada ya karena ini first time aku berurusan sama polisi khawatir ya kepikiran tidur juga nggak tenang agak stres juga gitu," ucap Mayang.

Terlebih, kini dirinya merupakan publik figur yang mana pergerakannya disorot publik dan awak media.

"Iya itu termasuk, jadi apa yang aku lakuin pasti disorot banget pasti," tuturnya.

Ia berharap, pihak TAN Skin segera membalas pesannya dan menerima upaya jalur damai.

(Tribunnews.com/Mohammad Alivio/Anita K Wardhani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved