Lampung Selatan

Kepala Desa Karang Sari Sebut Kelompok Khilafatul Muslimin Tolak Pasang Bendera Merah Putih

Kepala Desa Karang Sari Romsi dan Kepala Desa Margodadi Noven Fahri mengatakan, warga yang tinggal di Kampung Khilafat tak pernah memasang mendera.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri B
Kepala Desa Karang Sari Romsi saat rapat kordinasi pencegahan paham anti Pancasila dan NKRI di Pemkab Lampung Selatan, Kamis (9/6/2022). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan – Kepala Desa Karang Sari Romsi dan Kepala Desa Margodadi Noven Fahri mengatakan, warga yang tinggal di Kampung Khilafat tak pernah memasang mendera merah putih.

Warga pun membuat KTP ketika memiliki keperluan.

Hal itu diungkapkan kedua kepala desa saat mengikuti rapat upaya pencegahan bersama terhadap Kelompok Anti Pancasila dan NKRI di Aula Krakatau Kantor Dinas bupati Lampung Selatan, Kamis (9/6/2022).

Romsi yang menjadi Kepala Desa Karang Sari mengatakan, pihaknya bersama pihak kepolisian pernah berupaya memasang bendera merah putih saat perayaan HUT Kemerdekaan RI.

Namun, kelompok Khilafatul Muslimin yang berada di kampung Khilafah menolak.

Baca juga: Forkopimda Lampung Selatan Rakor Bersama Cegah Munculnya Kelompok Anti Pancasila dan NKRI

Baca juga: Profesor I Nyoman Pugeg Aryantha Terpilih Jadi Rektor Itera Periode 2022-2026

"Waktu itu temen-temen kepolisian dari Polda buat masang bendera saat 17-an, mereka memang tidak pasang. Intinya mereka tidak mau pasang,” kata Romsi.

Kelompok Khilafatul Muslimin tersebut juga tidak mau mengurus atau membuat dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) apabila tidak ada keperluan.

"Identitas kependudukan itu mereka mau mengurus ketika membutuhkan.”

“Contohnya waktu itu mau pembuatan surat tanah, karena tanah mereka terkena pembebasan lahan tol, namun ada persyaratan yang harus dipenuhi," katanya.

Menurut Romsi, saat itu dirinya meminta warga yang tinggal di kampong Khilafah membuat KTP dan KK.

Dikatakannya, meski tidak mau mengibarkan bendera Merah Putih dan membuat KTP, tidak ada pergerakan atau kegiatan yang mencurigakan serta merugikan masyarakat dilakukan oleh kelompok tersebut.

"Kalau di desa saya selama saya menjabat itu biasa-biasa saja. Artinya tidak ada suatu gerakan yang merugikan masyarakat.”

Baca juga: 393 Calhaj Asal Lampung Kloter 11 akan Berangkat ke Tanah Suci Besok Dini Hari

Baca juga: Bus Trans Bandar Lampung Bakal Kembali Beroperasi, Berikut Tanggapan Masyarakat

“Setiap ada kegiatan seperti ronda malam mereka ikut bergabung, tapi tidak semuanya. Kalau salat mereka juga ada yang salat di masjid kami di situ," ucap Romsi.

Dikatakannya, jika kelompok tersebut menggelar kegiatan yang mengundang peserta dari luar daerah, selalu berkoordinasi dengan pihak desa. Pihak desa selalu diundang.

Romsi mengatakan dirinya pernah diajak untuk bergabung ke kelompok tersebut bahkan akan dijadikan Panglima di Desa Karang Sari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved