Pesisir Barat
KPU Pesisir Barat Serahkan Usulan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 30 M
Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini menyampaikan usulan Rencana Anggaran Belanja (RAB) Pilkada Pesisir Barat 2024, sebesar Rp 30 miliar.
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Menjelang Pilkada 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir lakukan audensi dengan Bupati Agus Istiqlal.
Dalam acara audensi tersebut, Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini menyampaikan usulan Rencana Anggaran Belanja (RAB) Pilkada Pesisir Barat 2024, sebesar Rp 30 miliar.
Marlini mengatakan, penyerahkan usulan rancangan anggaran Pilkada kepada Bupati Pesisir Barat tersebut, naik sekitar 5 persen dibanding usulan Pilkada 2020 yang lalu.
"Mengingat pada Pilkada 2020 yang lalu kita ajukan 29 miliar dan yang di Acc sebesar Rp 16.3 miliar, jadi untuk Pilkada serentak 2024 kita ajukan Rp 30 miliar," kata dia.
Lanjut, kenaikan itu berdasarkan rasionalitas mengingat kebutuhan harga pasca Covid-19 yang meningkat.
Baca juga: Pemkot Metro Segera Bahas Usulan Anggaran Pilkada Serentak 2024, KPU Usulkan Rp 19,1 Miliar
Kemudian, untuk jumlah TPS di Pesisir Barat diproyeksi juga meningkat, jumlah TPS pada Pilkada 2020 yang lalu ada 318, lalu untuk pilkada 2024 meningkat menjadi 328 TPS.
Marlini mengatakan, keseluruhan anggaran tersebut, digunakan untuk membiayai honor penyelenggara Adhoc seperti PPK, PPS, KPPS, Pelaksanaan tahapan pilkada, serta penyediaan logistik.
"Honor panitia adhoc mencapai sekitar 60 persen dari total rancangan anggaran Pilkada, namun namanya rancangan mudah mudahan bisa diakomodir," ucap Marlini.
Menanggapi hal itu, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menegaskan atas usulan KPU akan segera diakomodir dan akan dibahas tingkat TPAD dalam waktu dekat.
"Ini akan kami akomodir sesuai amanat Undang undang, untuk segera dibahas, mudah mudahan tidak ada kendala, Pilkada, Pemilu dan Pilpres sukses," kata Agus.
(Tribunlampung.co.id /Saidal Arif)