Bandar Lampung
Arinal Djunaidi Apresiasi Desa Hanura Ditetapkan Jadi Desa Anti Korupsi oleh KPK
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengapresiasi Desa Hanura Kabupaten Pesawaran yang dijadikan sebagai desa Anti Korupsi oleh KPK.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengapresiasi Desa Hanura Kabupaten Pesawaran yang dijadikan sebagai desa Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancarai Tribun Lampung, Jumat (10/6/2023) mengatakan membenarkan minggu depan Ketua KPK Firli Baihuri akan berkunjung ke Desa Hanura.
Kedatangan ketua KPK, untuk meresmikan Desa Hanura menjadi desa percontohan atau desa definitif sebagai Desa Anti Korupsi.
"Korupsi itu normatif oleh karenanya secara terus menerus saya akan melaksanakan pembinaan kepada semua desa dan tidak hanya di Hanura tapi desa lainnya juga," kata Gubernur Arinal usai melantik Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra di Balai Keratun Pemprov Lampung.
Adanya desa di Lampung yang ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi diharapkan menjadi pematik bagi desa-desa lainnya.
Baca juga: Pelaku Penusukan Anggota TNI di Tokyo Space Diserahkan ke Dempom, Ini Tanggapan Kapenrem 043/Gatam
Baca juga: SPBU Liwa Terbakar, Petugas Padamkan Api dengan APAR
Arinal berharap, hal itu akan bedampak pada peningkatan kualitas pengelolaan Dana Desa (DD) yang lebih baik lagi dalam upaya mendorong pembangunan di desa.
Mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa, melalui pembangunan infrastruktur yang tepat guna bagi masyarakat.
"Kunjungan beliau itu bisa dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD) dan ketika memungkinkan dalam suasana itu diharapkan ada wejangan dari ketua KPK," ucap Arinal.
Ia pun berharap, kedepan akan ada desa lainnya di Lampung yang juga ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)