Berita Terkini Nasional
Kecurigaan Ibu Kos Cium Bau Terasi, Bongkar Rahasia 7 Janin Dalam Kotak Makanan
Sang ibu kos, Nulfa telah mencurigai bau terasi yang dicium dari kamar kos yang ditinggalkan NM sejak Februari lalu.
Tribunlampung.co.id, Makassar - Bau terasi, memancing kecurigaan ibu kos hingga terbongkarnya tujuh jasad janin di Makassar Sulawesi Selatan.
Tempat kos di Makassar tersebut milik pasangan Syamsul dan Nulfa Anugrahwati.
Sementara kamar kos, lokasi penemuan tujuh janin bayi dalam kotak makanan, sebelumnya ditempati NM.
Sang ibu kos, Nulfa telah mencurigai kamar yang ditinggalkan NM sejak Februari lalu.
Ia mencium bau terasi dari dalam kamar NM.
Baca juga: 14 Hari Pencarian Jenazah Eril Ditemukan, Ridwan Kamil Langsung Terbang ke Swiss
Baca juga: Perjuangkan Hak, Guru di Sragen Niat Lapor Jokowi: Harus Jalan Kaki Saya Tempuh
Setelah ditelusuri, bau bersumber dari sebuah kardus
Singkat cerita, Nulfa dan suaminya baru mencoba membuka kardus pada Sabtu (4/6/2022).
Setelah dibuka, keduanya menemukan kain bermotif ular.
Karena merasa semakin aneh, sepasang suami istri itu akhirnya melapor ketua RT lalu diteruskan ke pihak kepolisian.
Alhasil, kecurigaan itu mengungkap misteri kasus penemuan 7 janin dalam kotak makanan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Janin-janin ini merupakan hasil hubungan terlarang dari pasangan kekasih.
Identitas si perempuan berinisial NM, sementara identitas kekasihnya masih belum diungkap kepolisian.
Baca juga: Teddy Disindir Tak Tahu Malu, Sudah Rebut Istri Kini Mau Kuasai Harta Anak Sule
Baca juga: Jasad Eril Ketemu Ridwan Kamil Meluapkan Syukur, Sungguh Kami Tenang Sekarang
NM dan kekasihnya sudah melakukan aborsi selama 10 tahun sejak 2012.
Fakta terkait kasus penemuan janin di Makassar dirangkum Tribun-Timur.com dan Kompas.com, Kamis (9/6/2022):
Kronologi kejadian
Kasus ini bermula pada Sabtu (4/6/2022) lalu.
Lokasinya berada di sebuah kos kawasan Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kos yang ditempati NM merupakan milik pasangan Syamsul dan Nulfa Anugrahwati.
Sementara penemuan janin-janin ini berawal dari kecurigaan Nulfa sejak bulan Februari lalu.
Ia mencium bau terasi dari dalam kamar NM.
Setelah ditelusuri, bau bersumber dari sebuah kardus
Singkat cerita, Nulfa dan suaminya baru mencoba membuka kardus pada Sabtu (4/6/2022).
Setelah dibuka, keduanya menemukan kain bermotif ular.
Karena merasa semakin aneh, sepasang suami istri itu akhirnya melapor ketua RT lalu diteruskan ke pihak kepolisian.
Hingga akhirnya, polisi menemukan rambut dan tulang kepala bayi yang dibalut kain bermotif kulit ular.
Janin kemudian dibawa petugas untuk diperiksa lebih lanjut.
NM pergi dari kosnya
Nulfa mengatakan, NM sudah meninggalkan kosnya sejak 5 bulan lalu.
"NM bilang mau ke Kendari refreshing dulu waktu Desember tahun 2021," kata Nulfa.
Sejak pergi, NM tidak pernah lagi kembali hingga sekarang.
Sehingga kamar tersebut menunggak hingga lima bulan.
Nulfa masih terus berusaha menghubungi NM, namun tak ada lagi kabarnya.
Ditemukan 7 janin
Kabiddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol Yusuf Mawadi menyebut, ada tujuh janin bayi yang disimpan dalam wadah makanan.
Tujuh janin itu hanya tersisa tulang-belulang.
"Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang."
"Dan setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh," kata Yusuf.
Yusuf menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus ini.
NM ditangkap
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap NM.
NM diamankan saat berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sedangkan kekasih NM diamankan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
"Pelaku sudah ditangkap, sekarang tim lagi perjalanan ke Makassar."
"Sebelumnya, pelaku yang kos di kamar tersebut hingga ditemukan janin dalam kotak makanan," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS.
Motif lakukan aborsi
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, motif pasangan kekasih ini lakukan aborsi karena malu memiliki anak hasil hubungan terlarang.
Pelaku pertama kali dilakukan pada tahun 2012 dan sudah melakukan hubungan suami istri selama 10 tahun.
Sementara janin rata-rata berumur 5 bulan saat diaborsi.
"Pengakuan dari tersangka, dia minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin."
"Dari keterangan tersangka juga, dia melakukan aborsi dari tahun 2012 sampai sekarang. Tempat aborsinya pun berpindah-pindah dan saat melakukannya dibantu dengan pasangannya," beber Budhi.
Budhi menambahkan, pihaknya belum bisa mengungkap identitas lengkap sepasang kekasih ini.
Termasuk motif keduanya menyimpan janin yang diaborsi ke dalam kotak makan.
"Mohon sabar, besok bisa kita buka secara gamblang," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kamas-kos-ditemukannya-7-jasad-janin.jpg)