Berita Terkini Artis
Tri Suaka Tantang Dyrga Dadali Soal Gugatan Rp 2 Miliar: Silakan Lapor Polisi
Tri Suaka santai menanggapi somasi yang dilayangkan Dadali karena dianggap melanggar hak cipta lagu miliknya.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Tri Suaka santai menanggapi somasi yang dilayangkan Dyrga Dadali karena dianggap melanggar hak cipta lagu miliknya. Melalui kuasa hukumnya, Mario Andreansyah, Tri Suaka menunggu Dadali melapor ke polisi.
Dikatakan Mario, Tri Suaka mengaku tidak nyaman dengan gugatan yang dilayangkan Dadali tersebut.
“Ya ada rasa nggak nyaman ya menghadapi hal-hal seperti itu,” kata Mario Andreansyah pada Kamis (9/6/2022).
Kuasa hukum Tri Suaka ini mempersilahkan pihak Dyrga Dadali untuk menempuh jalur hukum.
"Jika mau ada upaya lain, misal mau gugat perdata atau mau pidana lewat laporan polisi, ya silakan. Kami tunggu," ujar Mario.
Baca juga: Kasus Tri Suaka Kini Bertambah Lagi, Digugat Vokalis Dadali Rp 2 Miliar
Baca juga: Somasi ke Tri Suaka dan Zidan Berlanjut, Andika Mahesa: Kangen Band Bukan Cuma Gue
Pihak Tri Suaka merasa belum perlu merespons terkait somasi yang akan dilayangkan pihak Dyrga Dadali.
Mario menyebut pihaknya belum menerima surat resmi dari pihak Dyrga Dadali.
"Itu kan baru somasi terbuka, kami belum menerima surat somasi resminya. Jadi kami masih menunggu surat dari saudara DD," tutur Mario Andreansyah.
Diminta bayar Rp 2 miliar
Kembali tersandung masalah, Tri Suaka kini diminta untuk bayar royalti sebesar Rp 2 miliar lantaran mengkaver lagu Di Saat Aku Tersakiti milik Dadali.
Tri Suaka diduga melanggar hak cipta terkait lagu tersebut.
Selain diminta untuk membayar royalti, Tri Suaka juga harus meminta maaf kepada vokalis Dadali, Dyrga.
Baca juga: Sudah Bertemu Jenazah Eril, Ridwan Kamil Peluk dan Mandikan Putranya Sesuai Syariat
Baca juga: Jasad Eril Ditemukan dalam Keadaan Lengkap, Ridwan Kamil: Jasadnya Wangi Eucaliptus
Nominal tersebut dilayangkan karena Tri Suaka telah menyanyikan lagu Dadali di dua tempat yang berbeda.
"Inikan ada dua tempat ya, ya kami di sini (nuntut) 2 M. Karena ini dua tempat ya," kata Genuari Waruwu saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini, seperti dilansir Tribunnews.com pada Kamis 9 Juni 2022.
Akibat kejadian tersebut menurut Genuari membuat kliennya itu merasa dirugikan.