Lampung Timur

Gelar Ops Sikat Krakatau, Polres Lampung Timur Berhasil Ungkap 24 Kasus

Selama Operasi Sikat Krakatau 2022 berlangsung 14 hari, Polres Lampung Timur berhasil mengungkap 24 kasus.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Selama Operasi Sikat Krakatau 2022 berlangsung 14 hari, Polres Lampung Timur berhasil mengungkap 24 kasus. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Selama Operasi Sikat Krakatau 2022 berlangsung 14 hari, Polres Lampung Timur berhasil mengungkap 24 kasus.

Kegiatan operasi Sikat Krakatau berlangsung dari tanggal 24 Mei 2022 hingga tanggal 06 Juni 2022.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, dalam konferensi pers, Sabtu (11/6/2022) kemarin.

Dikatakannya,  operasi Sikat Krakatau 2022 dilakukan, guna menciptakan kondisi masyarakat Lampung Timur yang aman, kondusif ean memberantas tindak pidana C3. 

"Dari hasil tersebut, kami mengungkap 24 kasus dengan 24 tersangka yang telah diamankan," ujarnya. 

Selain itu, ia mengungkapkan jika kasus terbanyak yang diungkapkan adalah kasus curat, kasus curas dan kasus pencurian motor (curanmor). 

Baca juga: Peringati HUT ke-76 Bhayangkara, Polres Lampung Utara Gelar Baksos di Ponpes Daarun Naja Kotabumi

Baca juga: Penangkapan 2 Petinggi Khilafatul Muslimin di Lampung Ricuh, Ada Uang Miliaran

"Adapun rincian kasusnya, Curat sebanyak 15 kasus dengan 17 tersangka, kasus Curas sebanyak 5 kasus dengan 4 tersangka, kasus Curanmor 4 kasus dengan 3 tersangka," ungkap Akbp Zaky. 

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, ia mengatakan telah menyita barang bukti berupa sepeda motor, surat kendaraan hingga handphone.

"Barang bukti yang diamankan yakni, lima unit sepeda motor terdiri dari dua unit dari korban, tiga unit dari tersangka aksi pencurian, lima buah handphone milik tersangka, serta enam surat kendaraan," paparnya. 

Selain itu, Polres Lampung Timur juga menerima penyerahan senjata senpi rakitan dari masyarakat Lampung Timur.

"Penyerahan 14 pucuk senpi rakitan beserta 17 amunisi ini, menandakan masyarakat Lampung Timur sudah sadar hukum sehingga dapat terciptanya kondisi wilayah setempat yang aman dan kondusif," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved