Bandar Lampung
Penangkapan 2 Petinggi Khilafatul Muslimin di Lampung Ricuh, Ada Uang Miliaran
Kericuhan terjadi pada saat Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap 2 petinggi Khilafatul Muslimin di Lampung.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Kericuhan terjadi pada saat Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap 2 petinggi Khilafatul Muslimin di Lampung.
Giat tersebut dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Sabtu (11/6/2022).
Saat proses penangkapan, terjadi kericuhan karena adanya penolakan dari para pengikut Khilafatul Muslimin.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang miliaran rupiah.
Diketahui, dua petinggi Khilafatul Muslimin yang diamankan tersebut berinisial AA dan IM.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Petinggi Khilafatul Muslimin di Lampung, Sempat Ada Penolakan dari Pengikutnya
Baca juga: Kelompok Khilafatul Muslimin Ogah Buat KTP, Kades: Cuma Pas Ada Perlunya Saja
Keduanya ditangkap di kantor dari organisasi tersebut di Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung.
Dengan penangkapan itu, total sudah ada enam orang yang diamankan oleh kepolisian.
Empat orang lainnya adalah pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja (AQB), GZ, DS dan AS.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Hariadi mengatakan, terdapat atribut organisasi yang juga kepolisian amankan selain dua orang yang bersangkutan.
"Inisial AA dan IM mereka pengurus Khilafatul Muslimin dan buku-buku serta tabloid kita sita," katanya.
Selain itu, dari hasil penggeledahan lanjutan, diamankan juga uang tunai berjumlah miliaran rupiah.
Uang itu diduga menjadi dana operasional organisasi tersebut.
Baca juga: Polda Metro Jaya Kembali Menangkap 2 Petinggi Khilafatul Muslimin di Lampung
Baca juga: Kades Karang Sari Sebut Kondisi Desanya Tetap Kondusif Meski Ada Berita tentang Khilafatul Muslimin
Kemudian muasal uang itu juga akan menjadi bahan pendalaman lanjutan oleh kepolisian.
"Kita ikut menyita uang diduga dana operasional organisasi kurang lebih jumlahnya miliaran. Ini adalah hasil penggeledahan di kantor ormas hari ini," ujarnya, yang saat itu memberikan penyampaian langsung kepada awak media.
Selain penyelidikan terhadap organisasi itu, kata dia, kepolisian juga akan memasifkan penyelidikan terhadap rekam jejak organisasi itu dalam aktivitas penyebaran berita bohong menyebabkan keonaran, serta menyebarkan luaskan pemahaman bertentangan dengan ideologi Pancasila maupun Undang-Undang RI.