Bandar Lampung

Polisi Tangkap 2 Petinggi Khilafatul Muslimin di Lampung, Sempat Ada Penolakan dari Pengikutnya

Dua petinggi Khilafatul Muslimin di Lampung kembali diamankan oleh polisi. Dua petinggi khilafatul muslimin diamankan polda Metro Jaya.

Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Ilustrasi - Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Bumi Waras, Bandar Lampung. Polisi kembali amankan dua petinggi khilafatul muslimin di Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Dua petinggi Khilafatul Muslimin di Lampung kembali diamankan oleh polisi.

Kedua petinggi Khilafatul Muslimin tersebut diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Sabtu (11/6/2022) kemarin.

Sempat terjadi kericuhan dalam proses penangkapan karena penolakan dari para pengikut Khilafatul Muslimin.

Kedua petinggi Khilafatul Muslimin yang diamankan tersebut yakni AA dan IM.

Keduanya ditangkap di kantor dari organisasi tersebut di Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung.

Baca juga: Polda Metro Jaya Kembali Menangkap 2 Petinggi Khilafatul Muslimin di Lampung

Baca juga: Kades Karang Sari Sebut Kondisi Desanya Tetap Kondusif Meski Ada Berita tentang Khilafatul Muslimin

Dengan penangkapan itu, total sudah ada enam orang yang diamankan oleh kepolisian.

Empat orang lainnya adalah pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja (AQB), GZ, DS dan AS.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Hariadi mengatakan, terdapat atribut organisasi yang juga kepolisian amankan selain dua orang yang bersangkutan.

"Inisial AA dan IM mereka pengurus Khilafatul Muslimin dan buku-buku serta tabloid kita sita," katanya.

Selain itu, dari hasil penggeledahan lanjutan, diamankan juga uang tunai berjumlah miliaran rupiah.

Uang itu diduga menjadi dana operasional organisasi tersebut.

Kemudian muasal uang itu juga akan menjadi bahan pendalaman lanjutan oleh kepolisian.

"Kita ikut menyita uang diduga dana operasional organisasi kurang lebih jumlahnya miliaran. Ini adalah hasil penggeledahan di kantor ormas hari ini," ujarnya, yang saat itu memberikan penyampaian langsung kepada awak media.

Baca juga: Melongok Kampung Khilafatul Muslimin di Lampung Selatan, Tak Boleh Merokok dan Wajib Pakai Jilbab

Baca juga: Kelompok Khilafatul Muslimin Ogah Buat KTP, Kades: Cuma Pas Ada Perlunya Saja

Selain penyelidikan terhadap organisasi itu, kata dia, kepolisian juga akan memasifkan penyelidikan terhadap rekam jejak organisasi itu dalam aktivitas penyebaran berita bohong menyebabkan keonaran, serta menyebarkan luaskan pemahaman bertentangan dengan ideologi Pancasila maupun Undang-Undang RI.

"Kegiatan penegakan hukum organisasi massa yang menganut, mengembangkan, dan menyebarkan berita atau kabar bohong menyebabkan keonaran.”

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved