Lampung Selatan

Pelang dan Spanduk Khilafatul Muslimin di Lampung Selatan Ditertibkan

Lucia Triwidadi mengatakan, pihaknya bersama TNI/Polri menertibkan pelang dan spanduk Khilafatul Muslimin dengan menerjunkan 1 regu peleton.

Dok Satpol PP Lampung Selatan
Tim gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Lampung Selatan menertibkan pelang Khilafatul Muslimin, Senin (1362022). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan menertibkan pelang dan spanduk Khilafatul Muslimin, Senin (13/6/2022).

Ada tiga tempat yang dilakukan penertiban pelang dan spanduk oleh tim gabungan, yakni di Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kalianda Jalan Raya Bakauheni; Khilafatul Muslimin Kemasulan Rangai Desa Rangai Tritunggal Kecamatan Katibung; dan Khilafatul Muslimin Kemasulan Lematang di Jalan Sutami Desa Lematang, Kecamatan Katibung.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Lampung Selatan Lucia Triwidadi mengatakan, pihaknya bersama TNI/Polri menertibkan pelang dan spanduk Khilafatul Muslimin dengan menerjunkan 1 regu peleton.

"Iya hari ini ada penertiban pelang Khilafatul Muslimin. Gabungan dengan TNI/Polri juga," kata Lucia.

"Ini baru dapat tiga nih. Tadi dari Kalianda, Katibung. Ini yang ketiga di Tanjung Bintang," jelas dia.

Baca juga: Kades Karang Sari Sebut Kondisi Desanya Tetap Kondusif Meski Ada Berita tentang Khilafatul Muslimin

"Nggak tau juga setelah ini mau ke mana lagi. Kami menunggu petunjuk dari Polres," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved