Lampung Selatan
Pelang dan Spanduk Khilafatul Muslimin di Lampung Selatan Ditertibkan
Lucia Triwidadi mengatakan, pihaknya bersama TNI/Polri menertibkan pelang dan spanduk Khilafatul Muslimin dengan menerjunkan 1 regu peleton.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan menertibkan pelang dan spanduk Khilafatul Muslimin, Senin (13/6/2022).
Ada tiga tempat yang dilakukan penertiban pelang dan spanduk oleh tim gabungan, yakni di Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kalianda Jalan Raya Bakauheni; Khilafatul Muslimin Kemasulan Rangai Desa Rangai Tritunggal Kecamatan Katibung; dan Khilafatul Muslimin Kemasulan Lematang di Jalan Sutami Desa Lematang, Kecamatan Katibung.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Lampung Selatan Lucia Triwidadi mengatakan, pihaknya bersama TNI/Polri menertibkan pelang dan spanduk Khilafatul Muslimin dengan menerjunkan 1 regu peleton.
"Iya hari ini ada penertiban pelang Khilafatul Muslimin. Gabungan dengan TNI/Polri juga," kata Lucia.
"Ini baru dapat tiga nih. Tadi dari Kalianda, Katibung. Ini yang ketiga di Tanjung Bintang," jelas dia.
Baca juga: Kades Karang Sari Sebut Kondisi Desanya Tetap Kondusif Meski Ada Berita tentang Khilafatul Muslimin
"Nggak tau juga setelah ini mau ke mana lagi. Kami menunggu petunjuk dari Polres," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )