Pringsewu
Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh Krakatau, Ada 8 Sasaran Prioritas
Operasi Patuh Krakatau 2022 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas, meningkatkan disiplin masyarakat.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Polres Pringsewu secara resmi menggelar Operasi Patuh Krakatau 2022 pada 13-26 Juni 2022 mendatang.
Hal itu disampaikan Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi seusai memimpin apel gelar pasukan dimulainya Operasi Patuh Krakatau 2022 di lapangan mapolres setempat, Senin (13/6/2022).
"Mulai hari ini hingga 26 Juni 2022 mendatang, Polres Pringsewu menggelar Operasi Patuh," kata Rio.
Operasi Patuh Krakatau 2022 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta kesadaran masyarakat untuk taat protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Untuk itu, pihaknya akan mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum secara selektif prioritas dengan tilang atau penindakan teguran terhadap delapan sasaran prioritas operasi.
Baca juga: Pesan Kapolda Lampung Jelang Operasi Patuh Krakatau 2022
Delapan sasaran prioritas tersebut yakni berkendara sambil menggunakan ponsel, pengemudi masih di bawah umur, pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, pengendara atau pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman.
Lalu pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi melawan arus, pengemudi yang melebihi batas kecepatan atau balap liar, dan sepeda motor menggunakan knalpot bising.
Rio berharap dengan digelarnya operasi ini bisa meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, turunnya angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan.
Untuk kesuksesan operasi, masyarakat diimbau untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi rambu-rambu dan peraturan berlalu lintas, menyiapkan kelengkapan surat surat kendaraan, membawa SIM dan memakai helm.
Rio menambahkan, dalam pelaksanaan operasi, petugas tetap mengupayakan pendekatan humanis dan melakukan edukasi kepada masyarakat.
"Tetapi jika menemukan adanya pelanggaran yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain maka petugas akan melakukan tindakan tegas," ujar Rio.
( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )