Bandar Lampung
Kemenag Lampung Sebut Belasan Ponpes Khilafatul Muslimin Tak Berizin
Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo mengatakan, belasan ponpes tersebut tidak mengajukan izin ke pihaknya.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung mencatat ada belasan pondok pesantren Khilafatul Muslimin yang tidak mengantongi izin.
Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo mengatakan, belasan ponpes tersebut tidak mengajukan izin ke pihaknya.
“Ada belasan mungkin ada di Lampung. mereka tidak mengajukan izin ke kita dan nanti akan kita tinjau kurikulum, pelaksanaan pembelajarannya apakah sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Puji Raharjo kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (14/6/2022).
"Nanti kita tegur semua yang tidak berizin. Kalau memang sesuai dengan aturan, harus berizin untuk pendataan ulang," tuturnya.
“Jadi terkait dengan ideologi Pancasila tentu harus menjadi kewaspadaan bersama dan jangan sampai generasi muda terpapar oleh ideologi yang anti-NKRI,” lanjutnya.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )