Way Kanan

Buka WA Suami Kaget, Saksikan Video Call Istri dengan Pria Lain Vulgar

Bagaimana tidak terkejut, ketika membuka pesan WhatsApp itu, sang suami di Way Kanan ini mendapati video call istrinya dan pria lain vulgar.

ilustrasi tribuntimur
Ilustrasi- Buka WhatsApp (WA) Suami Kaget, Saksikan Video Call Istri dengan Pria Lain Vulgar 

Kasus Asusila di Lampung Tengah 

Hal mengejutkan diungkap pelaku rudapaksa anak di bawah umur asal Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Pelaku ternyata menggunakan media sosial Facebook untuk mencari calon mangsanya.

Hingga kini, sudah ada tiga korban tindak rudapaksa tersebut.

Pelaku berinisial AM (21) diketahui merupakan warga Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Ia tertangkap berkat keberanian satu korbannya melapor polisi, berinisial SV (13) warga Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

AM mengakui perbuatannya telah berbuat rudapaksa kepada korban SV (13).

Parahnya lagi, ada tiga orang korban lainnya yang juga masih di bawah umur.

Perbuatan itu, AM lakukan selama kurun dua tahun terakhir.

Ia menyebut alasannya berbuat bejat karena tidak kuat menahan nafsu.

Menggunakan bujuk rayu, AM mendekati calon korban yang didapatnya dari media sosial tersebut.

Setelah itu, AM mengajaknya untuk bertemu.

AM pun melayangkan gombalan hingga mengajak korban pacaran.

"Kenalan di Facebook (ketemu korban). Baru setelah kenalan minta nomor telepon, lalu diajak ketemuan, setelah itu saya ajak berpacaran," ujar AM, Rabu (1/6/2022) kemarin di Mapolres Lampung Tengah.

Setelah korban masuk perangkap dengan bersedia dipacari, baru AM menjalankan akisnya dengan memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved