Advertorial

BPS Provinsi Lampung Melaksanakan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan

Sensus Penduduk 2020 Lanjutan membidik sekitar 145 ribu rumah tangga sampel di Provinsi Lampung dengan cakupan variabel yang lebih banyak lagi.

Istimewa
Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi Lampung, Kepala BPS Kabupaten Tanggamus, dan tim bersiap menuju Pulau Tabuan, Tanggamus. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung-Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung saat ini sedang menggelar kegiatan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Lanjutan. 

Kegiatan ini berlangsung hingga 30 Juni 2022. 

Sensus Penduduk 2020 Lanjutan membidik sekitar 145 ribu rumah tangga sampel di Provinsi Lampung dengan cakupan variabel yang lebih banyak lagi.  

BPS melaksanakan kegiatan sensus setiap 10 tahun sekali. 

Salah satu sensus yang dilakukan BPS yaitu sensus penduduk. 

Sensus Penduduk dilakukan pada tahun yang berakhiran 0. 

Dalam melakukan kegiatan sensus, biasanya ada pendataan sensus lengkap dan sensus sampel. 

Sensus Penduduk pada 2020 lalu merupakan pendataan sensus lengkap. 

Sedangkan Sensus Penduduk Lanjutan ini merupakan pendataan sensus sampel. 

Data Strategis Untuk Pembangunan

Secara detail, pendataan sensus penduduk lanjutan bertujuan untuk, pertama, memperkirakan jumlah, distribusi, dan komposisi penduduk. 

Kedua, memperoleh data untuk penghitungan parameter demografi antara lain kelahiran, kematian, dan migrasi. 

Ketiga, sumber data dari indikator Angka Kematian Ibu. 

Keempat, memperbarui data yang akan digunakan dalam penghitungan proyeksi penduduk. 

Kelima, menyediakan data karakteristik penduduk dan perumahan. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved