Advertorial
BPS Provinsi Lampung Melaksanakan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan
Sensus Penduduk 2020 Lanjutan membidik sekitar 145 ribu rumah tangga sampel di Provinsi Lampung dengan cakupan variabel yang lebih banyak lagi.
Keenam, sumber data dari indikator kependudukan untuk SDGs yang tidak dapat diperoleh dari sumber lain.
Pendataan Sensus Penduduk Lanjutan (sensus sampel) idealnya dilaksanakan pada tahun yang sama dengan sensus lengkap.
Namun, karena adanya pandemi Covid-19 mengakibatkan BPS menunda pelaksanaan sensus penduduk lanjutan hingga 2022 ini.
Pertanyaan yang ditanyakan pada Sensus Penduduk Lanjutan ini lebih banyak karena Sensus Penduduk Lanjutan mengumpulkan indikator kependudukan yang akan digunakan untuk memproyeksi jumlah penduduk.
Proyeksi penduduk berguna bagi pemerintah dalam merencanakan pembangunan.
Sensus Penduduk Lanjutan ini akan mengumpulkan data-data terkait parameter demografi seperti kelahiran, migrasi, kematian, pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan, perumahan, dan informasi penting lainnya dalam rangka menghasilkan indikator SDGs dan RPJMN bidang kependudukan.
Tenaga Lapangan Berstandar
Sebelum melakukan SP2020 Lanjutan, BPS telah mempersiapkan tenaga lapangan yang andal dan kompeten.
Petugas lapangan telah dilatih oleh Instruktur Daerah dari BPS.
Petugas juga telah dibekali konsep definisi yang dipakai dari setiap pertanyaan dalam Sensus Penduduk Lanjutan.
Hal ini dilakukan agar antar petugas memiliki kesamaan konsep pada pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Petugas juga diajarkan bagaimana cara probing atau menggali pertanyaan.
Misalnya, ketika ingin menanyakan umur, maka bisa ditanyakan pendekatan tanggal, bulan, tahun kelahiran, kapan ibunya menikah dan hamil, atau melalui pendekatan dokumen kependudukan lain seperti KTP, KK, atau akta kelahiran. (*)
(Tribunlampung.co.id/Adv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/BPS2.jpg)