Berita Terkini Nasional
CJH Sumenep Malu Gagal Berhaji, Sudah Gelar Selamatan dan Diantar Tetangga
Bagaimana tidak, niatan untuk naik haji ini sudah dipersiapkan sebelumnya sejak mendaftarkan diri ke Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep.
Kemenag menyatakan keputusan tersebut karena pihaknya baru dari Saudi Arabia dan ternyata bagi J jamaah yang pada 30 Juni nanti usianya masuk 65 tahun atau usia maksimal.
Dan faktor itu visanya tidak bisa diproses, termasuk salah satunya CJH asal Sumenep.
"Pada dasarnya kita juga menyayangkan hal ini terjadi kemaren itu kita sudah positif memberangkatkan 317 jamaah akan tetapi beberapa hari yang lalu ada pemberitahuan dari Saudi Arabia," ujarnya.
"Bahwa ada beberapa orang yang visanya masih belum bisa dikirimkan ke Indonesia visanya belum bisa dikeluarkan Saudi Arabia, salah satunya adalah CJH asal Sumenep," tambahnya.
Maka lanjutnya, dengan gagalnya satu CJH bernama Atman (64) asal Sambakati, Kangean tersebut jumlah CJH Sumenep berkurang menjadi 316 orang CJH.
Sampai sekarang belum ada penggantinya.
Sementara CJH yang gagal tersebut per tanggal 30 Juni nanti usianya sudah masuk usia maksimal yakni 65 tahun. Sehingga tidak bisa berangkat karena visanya tidak diproses oleh Saudi Arabia.
"Perlu diketahui bahwa seluruh visa yang tidak bisa dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi ini adalah orang yang lahir pada 30 Juni."
"Jadi pas pada maksimal umur sebetulnya, dan sebelumnya kenapa ini bisa dipanggil. Karena dimasukkan ke aplikasi ini tidak ada masalah," paparnya.
Untuk diketahui, pemberangkatan 316 JCH asal Kabupaten Sumenep direncanakan berangkat pada tanggal 18 Juni 2022 yakni pada sabtu malam Minggu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/CJH-Kecewa-Gagal-Berhaji.jpg)