Berita Terkini Artis

Nicholas Sean Ogah Damai dengan Ayu Thalia, 'Dia Cemarkan Nama Saya'

Nicholas Sean ogah damai dengan selebgram Ayu Thalia lantaran merasa difitnah melakukan penganiayaan.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Instagram/@nicholassean/@thata_anma
Ilustrasi Nicholas Sean dan Ayu Thalia. Nicholas Sean ogah damai dengan selebgram Ayu Thalia. 

Sebagaimana diketahui, Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Nicholas Sean. Pasalnya, ia diduga telah mengarang cerita penganiayaan.

Kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021 terkait dugaan penganiayaan.

Dirinya mengklaim mengalami luka fisik yang diakibatkan oleh anak Ahok itu.

Terganggu, akhirnya Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan Ayu Thalia dihentikan pada November 2021 lalu karena polisi tidak menemukan adanya tindak pidana.

Semantara itu, laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan. Ayu Thalia pun telah didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.

Pengakuan Ayu Thalia sering tidur bareng anak Ahok

Ada pernyataan bertolak belakang terkait hubungan Nicholas Sean dan Ayu Thalia.

Keduanya memberikan pengakuan yang berbeda dalam sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022).

Dalam kesaksiannya, Sean membantah memiliki hubungan spesial dengan Ayu Thalia.

"Jadi 11 sampai 27 Agustus 2021 kan saya dilaporkan. Artinya, saya baru kenal selama 16 hari."

Lebih lanjut ia menyebut Ayu Thalia hanya sebatas teman, bukan kekasih.

"Hanya sebatas kenal, bukan juga pacar saya, tidak ada hubungan," ucap Sean.

Diketahui, putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melaporkan Ayu Thalia karena merasa nama baiknya tercemar.

Sebelumnya, Ayu Thalia sempat memberikan pengakuan dianiaya oleh Sean kepada publik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved