Berita Terkini Artis
Jawaban Polisi Saat Ditanya Status Nikita Mirzani dalam Kasus UU ITE
Diketahui, bahwa Nikita Mirzani dilaporkan oleh seorang pelapor atas nama Dito Mahendra atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Petugas polisi Polresta Serang Kota, Banten, buka suara saat ditanya status artis Nikita Mirzani.
Hal tersebut berlangsung saat mereka mendatangi kediaman Nikita Mirzani, Kamis (16/6/2022) sore. Namun demikian, belum diketahui pasti apa maksud dan tujuannya.
Dari pantauan Tribunnews.com di lokasi, terlihat 2 polisi tiba di sekitar area rumah Nikita Mirzani.
Mereka menumpangi mobil Kijang Inovva hitam dan tiba sekira pukul 15.20 WIB. Keduanya turun dan menuju rumah Nikita Mirzani, tetapi tidak sampai depan rumahnya.
Terlihat keduanya berhenti dan berdiam diri di jarak sekitar 10 meter dari kediaman janda tiga anak itu.
Baca juga: Nikita Mirzani Bongkar Tarif Fantastis Fahmi Bachmid, Pamer Tak Pernah Kalah
Baca juga: Datangi Polres Serang Kota, Nikita Mirzani Penasaran atas Laporannya, Apa Sih?
Berselang beberapa menit keduanya kembali ke mobil dan sempat menyapa awak media.
Ketika ditanya tujuannya apa, petugas polisi itu enggan berkomentar.
"Saya dari polisi Polresta Serang Kota, Banten," ujarnya.
Saat disinggung apakah Nikita Mirzani akan ditetapkan sebagai tersangka, petugas tersebut tak bisa menjelaskan karena bukan wewenangnya.
"Maaf bukan wewenang saya," ujar petugas tersebut.
Lebih lanjut, sekira pukul 15.35 WIB, dua petugas kepolisian tersebut meninggalkan lokasi.
Sebelumnya, pada 15 Juni 2022, rumah Nikita Mirzani sempat digruduk polisi sejak pagi hari.
Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Ridho Illahi Pengangguran, Paling Dibayar Rp 2 Juta
Baca juga: Bantah Pernyataan Anak Ahok tentang Status Hubungan, Ayu Thalia: Teman Biasa Itu Tidak Tidur Bareng
Saat itu, rumah Nikita Mirzani didatangi oleh petugas Satreskrim Polresta Serang Kota, Banten karena kasus dengan seseorang yang diketahui bernama Dito Mahendra.
Hal itu diumumkan oleh Polda Banten melalui siaran resminya, bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota tengah berada di depan kediaman Nikita Mirzani.
"Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan," tulis Polda Banten dalam rilis resminya, yang diterima awak media, Rabu (15/6/2022) pagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Artis-Nikita-Mirzani-Habiskan-Rp-25-Juta-Sekali-Perawatan-Sebulan-Bisa-2-Kali.jpg)