Berita Terkini Nasional

Sudah Gelar Selamatan Berangkat Haji, Calhaj Asal Sumenep Malu Gagal ke Tanah Suci

Warga Madura batal berangkat haji pada tahun ini karena terkendala batas usia 65 tahun.

Editor: Dedi Sutomo
Tribunnews.com/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019
Atam seorang warga Sumenep, Madura batal berangkat berhaji pada tahun ini. Dirinya terkena aturan batas usia berhaji 65 tahun. 

Tribunlampung.co.id, Jawa Timur – Penerapan aturan haji dengan batas usia 65 tahun oleh pemerintah Arab Saudi membuat seorang pria di Sumenep, Madura, Jawa Timur harus menerima kenyataan batal untuk berangkat ke tanah suci tahun ini.

Warga asal Pulau Kangean, Sumenep, Madura itu bernama Atam bin Pakirin.

Dirinya mengetahui batal berangkat haji untuk tahun ini hanya tiga hari jelang keberangkatan.

Atam yang saat ini berusia 64 tahun, pada saat keberangkatan 30 Juni nanti usianya lebih dari 65 tahun yang jadi batas maksimal untuk keberangkatan.

Karena itulah, visa keberangkatan haji dirinya tidak dapat diproses, karena melewati batas maksimal untuk berhaji.

Baca juga: Tiga Jamaah Haji Asal Lampung Kloter 04 Belum Selesaikan Ibadah Umrah

Baca juga: CJH Sumenep Malu Gagal Berhaji, Sudah Gelar Selamatan dan Diantar Tetangga

Keluarga Atam pun mengaku kecewa dengan batalnya Atam berangkat berhaji tahun ini.

Pasalnya, dirinya sudah melakukan berbagai persiapan untuk berangkat berhaji pada tahun ini.

Atam sudah mengikuti serangkaian manasik haji. Bahkan, dirinya sudah sudah menggelar selamatan untuk berangkat berhaji.

Tidak hanya itu, kebarangkatannya diantar orang-orang dan bahkan tetangganya ke Pelabuhan Batu Guluk Pulau Kangean untuk berangkat ibadah haji.

Niat lelaki yang merupakan warga Desa Sambakati, Kecamatan Arjasa, Kangean, Sumenep itu untuk dapat menunaikan rukun Islam ke lima berubah kekecewaan.

Bagaimana tidak, niatan untuk naik haji ini sudah dipersiapkan sebelumnya sejak mendaftarkan diri ke Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep.

Atman dijanjikan berangkat haji pada tahun 2020, namun gagal lantaran pandemi covid-19.

Baca juga: 410 Calhaj Kloter 23 Lampung Masuk Asrama Haji Besok Pagi 

Baca juga: Jamaah Haji Asal Lampung di Tanah Suci Divitasi Rutin Petugas Kesehatan

Kini harapan besar tersebut pupus lagi dan bahkan gagal.

Karena ada aturan baru dari pemerintah Arab Saudi. Yakni tentang pembatasan usia CJH (Calon Jemaah Haji) diatas 65 tahun terpaksa ditunda.

Atman Bin Pakirin ini mengaku dan merasa kecewa dengan aturan haji saat ini. Ia telah dinyatakan gagal berangkat ke tanah suci setelah mengikuti manasik di kantor Kementerian Agama Sumenep.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved