Metro
Cegah Kekerasan Anak di Metro Lampung, P3AP2KB Koordinasi Lintas Sektor
Kepala P3AP2KB Kota Metro Prayetno mengatakan, pihaknya berupaya untuk melakukan pencegahan kekerasan anak dengan koordinasi lintas sektoral.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Metro - Kota Metro, Lampung bisa diwujudkan sebagai kota layak dan aman untuk anak. Sehingga bebas dari kekerasan anak.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Metro Lampung melakukan koordinasi lintas sektoral. Sebagai upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak di Metro.
Kepala P3AP2KB Kota Metro Prayetno mengatakan, pihaknya berupaya untuk melakukan pencegahan kekerasan anak.
Salah satunya dengan berkoordinasi bersama seluruh pihak sesuai Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak RI No 14 tahun 2021.
"Jadi ini merupakan upaya kita dalam mendukung Metro sebagai Kota Layak Anak (KLA). Makanya kita koordinasi lintas sektor, baik dari pemerintahan, kepolisian, masyarakat, pelaku usaha dan stake holder lainnya," tukas Prayetno, Sabtu (18/6/2022).
Baca juga: Dinas Sosial Ungkap Penghasilan Anak Jalanan di Metro Lampung, Rp 300 Ribu Sehari
Baca juga: Pencuri Motor di Acara Kuda Kepang Mengaku Sudah Beraksi Sampai Metro
Dilanjutkan Prayetno, tindakan pencegahan kekerasan terhadap anak sangat diperlukan.
Seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Metro yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait antisipasi kejahatan terhadap anak di lingkungan sekolah.
"Kita juga tengah melakukan sosialisasi ke berbagai elemen, agar masyarakat dapat lebih melihat dan memantau anak.
Sehingga anak tidak berada di luar jangkauan orang tua. Harapan kita tentu dapat meningkatkan kewaspadaan orang tua dan masyarakat Kota Metro," kata Kepala P3AP2KB Kota Metro Prayetno.
Dia menambahkan, dengan adanya koordinasi lintas sektoral, diharapkan Metro jadi kota yang layak dan aman untuk anak.
(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)