Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani Penasaran, Minta ke Polisi Dipertemukan dengan Dito Mahendra

Artis Nikita Mirzani merasa penasaran untuk bertemu dengan Dito Mahendra, yang melaporkannya ke Polres Serang Kota.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ilustrasi Nikita Mirzani. Artis Nikita Mirzani merasa penasaran untuk bertemu dengan Dito Mahendra, yang melaporkannya ke Polres Serang Kota. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Artis Nikita Mirzani merasa penasaran untuk bertemu dengan Dito Mahendra, yang melaporkannya ke Polres Serang Kota.

Adapun laporan yang dilayangkan atas dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Bahkan, karena laporan tersebut, kediaman Nikita Mirzani sampai didatangi tim penyidik Sat Reskim Polres Serang Kota guna melakukan jemput paksa.

Hingga kini, Nikita masih belum bertemu dengan Dito.

Bahkan ia telah menunggu momen tersebut agar dapat menyampaikan pendapatnya kepada Dito Mahendra.

Baca juga: Nikita Mirzani Sindir Pengangguran, Ridho Ilahi: Duh, Segini Doank Prestasi Gue

Baca juga: Surat Penetapan Tersangka Beredar, Nikita Mirzani: Nggak Sah

Tidak hanya itu, Nikita pun menitipkan pesan kepada polisi Polres Serang Kota agar dirinya bisa dipertemukan dengan Dito.

"Belum, belum (ketemu). Pengin banget ketemu waktu itu juga pesen sama bapak-bapak yang baik."

"Ya jadi engga semua bapak-bapak Polres Serang Banten ini kaya begini ya, ada yang baik juga," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022).

Nikita menduga Dito memiliki dendam pribadi terhadap dirinya.

"Sampai saya tanya boleh saya dipertemukan sama yang namanya Dito Mahendra ini, kok kayanya dia ada dendam pribadi sama saya," tutur Nikita.

Namun, Mantan istri Dipo Latief itu mengaku tidak mendapatkan respons dari pihak kepolisian.

"Dia diam aja (jawabannya)," pungkas Nikita.

Baca juga: Dulu Sukses Bintangi Mahabharata, Artis Revi Mariska Kini Jadi Pengamen demi Makan

Baca juga: HP Nita Gunawan Dipegang Raffi Ahmad, DM Mesra Hotman Paris Terbongkar

Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani disangkakan denyan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Jawab 30 Pertanyaan

Di sisi lain, Nikita Mirzani juga telah mendatangi Polres Serang Kota, pada Rabu (15/6/2022) sekira pukul 15.00 WIB, setelah sempat akan dijemput paksa pada pagi hari.

Penasehat Hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid mengatakan, kedatangan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota yaitu memenuhi panggilan tim penyidik, untuk dilakukan pemeriksaan.

"Alhamdulillah dengan luar biasa sekali, bapak penyidik memberikan kesempatan kepada kami untuk menjelaskan apa sih sebenarnya yang ada di postingan-postingan itu," kata Fahmi saat di Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).

Diketahui, bahwa Nikita Mirzani dilaporkan oleh seorang pelapor atas nama Dito Mahendra atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Nikita Mirzani dilaporkan atas konteks yang ada di instastory milik Nikita Mirzani.

Dalam proses penyidikan, yang berlangsung sekitar 4 jam, Nikita Mirzani sudah menjelaskan sejumlah pertanyaan oleh tim penyidik.

"Sudah Nikita jelaskan, ada sekitar 30 pertanyaan," katanya.

Sehingga atas pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Polresta Serang Kota.

Dirinya selaku penasehat hukum Nikita Mirzani menyampaikan, terima kasih kepada Kabid Humas Polda, dan Kapolresta Serang Kota beserta jajaran.

"Jadi pada intinya kedatangan Nikita adalah sesuai dengan kewajiban seseorang yang dipanggil," katanya.

Sebab, katanya, siapa pun yang dipanggil oleh aparat penegak hukum atau pihak kepolisian, wajib untuk memenuhi panggilan itu.

"Ini yang telah dilakukan oleh Nikita Mirzani sesuai panggilan yang dilakukan tadi pagi," tukasnya.

Bukan Merasa Bersalah

Sekira pukul 18.55 WIB Nikita Mirzani keluar dari ruang penyidikan bersama Kabid Humas Polda Banten didampingi sahabatnya Fitri Salhuteru dan penasehat hukumnya Fahmi Bachmid.

Kepada awak media, Nikita Mirzani mengucapkan terima kasih kepada tim penyidik Polresta Serang Kota yang telah menerima dan melayani selama proses penyidikan.

"Saya sebagai warga negara Indonesia juga ingin mencari tahu apa sih laporan yang disangka kan ke saya, sampai akhirnya terjadi seperti ini," ujarnya kepada awak media, saat di Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).

Nikita Mirzani menyampaikan bahwa kedatangannya ke Polresta Serang Kota, selain untuk memenuhi panggilan tim penydik.

Diakuinya bahwa dirinya juga ingin mengetahui apa alasan dari Dito Mahendra melaporkan dirinya.

"Saya cuma mau bilang kepada Polres Banten, ternyata saya di sini diperhatikan dengan baik sekali, dikasih makan dan minum."

"Pokonya saya sangat berterima kasih banyak," ungkapnya.

Diketahui bahwa Nikita Mirzani telah memenuhi panggilan tim penyidik Polres Serang Kota sejak pukul 15.00 WIB.

Di mana sebelumnya tim penyidik telah melakukan upaya paksa pemanggilan Nikita Mirzani di rumahnya sejak pagi tadi.

Nikita Mirzani diperiksa oleh tim penyidik sebagai saksi atas laporan yang menyatut namanya.

Nikita Mirzani diduga telah melakukan tindakan melanggar hukum, berkaitan dengan UU ITE terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved