Pringsewu

450 Pelanggaran di Pringsewu, Terbanyak Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman

selama sembilan hari operasi, pelanggaran yang paling banyak yakni pengendara tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto
Satlantas Polres Pringsewu menindak 450 pelanggar lalu lintas selama sembilan hari Operasi Patuh Krakatau 2022. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Satlantas Polres Pringsewu telah melakukan penindakan terhadap 450 pengendara sejak berlangsungnya Operasi Patuh Krakatau 2022 mulai 13 Juni lalu.

Menurut Kasat Lantas Polres Pringsewu Inspektur Satu Khoirul Bahri, selama sembilan hari operasi, pelanggaran yang paling banyak yakni pengendara tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman.

"Selama sembilan hari menggelar Operasi Patuh, Polres Pringsewu telah memberikan penindakan secara teguran terhadap 450 pengendara karena melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas," ujar Khoirul, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Selasa (21/6/2022).

Ia merinci, pelanggaran tidak memakai helm sebanyak 249 pelanggaran dan tidak memakai sabuk pengaman 83 pelanggaran.

Lalu mengemudi di bawah umur 71 pelanggaran, berbonceng lebih dari satu 35 pelanggaran, dan mengemudi melawan arah 12 pelanggaran.

Baca juga: Polres Pringsewu akan Gelar Ops Patuh Krakatau 2022, Dimulai 13 Juni hingga 26 Juni 2022

Khoirul menyebutkan, meski kedapatan melakukan pelanggaran, para pengendara yang terjaring operasi mendapat teguran agar tidak mengulangi pelanggaran demi keselamatannya.

Sebab, selama Operasi Patuh 2022 pihaknya lebih mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada pengendara.

"Kami jelaskan, penegakan hukum lantas kami berikan berupa teguran secara simpatik kepada masyarakat dengan harapan menumbuhkan kesadaran masyarakat itu sendiri," ujar Khoirul.

Lebih lanjut ia mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk turut menyukseskan Operasi Patuh Krakatau 2022 dengan mematuhi rambu-rambu dan peraturan berlalu lintas.

Hal itu demi keselamatan pengguna jalan dan pengendara kendaraan. Selanjutnya juga demi ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.

"Sehingga berdampak pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," ujar Khoirul.

( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved