Bandar Lampung

DPRD Sentil Pemkot Bandar Lampung, Realisasi PAD Hanya 49,69 Persen

DPRD meminta Pemkot Bandar Lampung melakukan kajian atas rendahnya realisasi PAD yang hanya mencapai 49,69 persen.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer
DPRD Bandar Lampung menggelar Sidang Paripurna tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, Rabu (22/6/2022). Dalam rapat itu, sejumlah legislatif mengkritisi Pemkot Bandar Lampung terkait pencapaian realisasi PAD. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - DPRD menyentil Pemkot Bandar Lampung terkait realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tapis Berseri.

Sentilan itu disampaikan dalam sidang paripurna tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, Rabu (22/6/2022) di ruang rapat DPRD Bandar Lampung.

Dimana realisasi PAD Bandar Lampung tahun 2021 disebutkan sebesar Rp 564,28 miliar, atau dalam persentasenya 49,69 persen dari target capaian sebanyak Rp 1,13 triliun.

Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Hermawan memberi catatan supaya Pemkot Bandar Lampung melakukan kajian terhadap realisasi PAD yang jauh dari target.

"Relaisasi PAD sebesar Rp 564,28 miliar dari target capaian yang sebesar Rp 1,13 triliun, atau tidak terealisasi sebesar Rp Rp 682 miliar," kata Hermawan.

Baca juga: 3 Pasar di Bandar Lampung Jadi Sasaran Operasi Cabai Murah Pemprov Lampung

Baca juga: RS Imanuel Bandar Lampung Dukung Kebijakan Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan

Sehingga, tambah dia, perlu dilakukan pembenahan dalam mencapai target PAD. Pembenahan itu mencakup beragam cara untuk mendapatkan peningkatan PAD dari sektor pajak maupun retribusi.

Kalau dirinci, tambah Hermawan, realisasi PAD  tahun 2021 dari sektor pajak hanya sebesar 61,2 persen. Sedangkan dari sektor retribusi jauh lebih rendah dengan capaian 20,67 persen.

"Untuk pajak, capaian baik hanya di sektor air dan tanah. Sementara sektor lainnya berada di bawah target capaian, terdiri dari hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, mineral bukan logam, PBB-P2, dan PBHTB,"

Oleh karena itu, menurut Hermawan,  perlu dilakukan peningkatan capaian realisasi untuk seluruh sektor PAD yang bersumber dari retribusi daerah.

Sofyan Sauri, anggota DPRD dari Fraksi PKS menekankan perlunya kajian serius, agar penetapan target dan capaian target tidak hanya sebagai ketentuan yang disepakati saja.

"Realisasi pajak dan retribusi daerah belum mencapai target, kita rekomendasikan agar ada kajian pendapatan daerah, agar penetapan target dan upaya pencapaiannya  relevan dan terukur," kata Sofyan Sauri.

Anggota DPRD Fraksi PAN, Erwansyah meminta supaya proses memperoleh PAD Bandar Lampung lebih kreatif. Sehingga bisa dilakukan apapun kondisinya.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana langsung menanggapi hasil capaian PAD 2021 itu. 

Menurut Eva Dwiana, capaian PAD tersebut sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Alasan Eva, relaisasi PAD yang jauh dari target itu dikarenakan situasi  pandemi covid-19, masih memberikan dampak besar terhadap ekonomi daerah.

"Pandemi juga menyebabkan perlunya jaga jarak, sehingga penagihan pajak dan retribusi tidak bisa maksimal," aku dia.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved