Bandar Lampung
Warga Batu Putu Bantah Ada Penggerukan Bukit di RT 1 LK 06 Telukbetung Barat
Pemilik lahan di RT 06 Lingkungan l, Kelurahan Batuputu, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung membantah adanya aktifitas penggerukan bukit.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemilik lahan di RT 06 Lingkungan l, Kelurahan Batuputu, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung membantah adanya aktifitas penggerukan bukit di lokasi tanahnya.
Menurut Dedi, warga RT 06 LK 1 Batuputu, Telukbetung Barat mengaku, saat ini beredar informasi meresahkan yang menyebut adanya penggerukan buktik.
Padahal kata dia, tanah yang digarapnya bukanlah bukit tapi tanah miliknya dan itu bukan bukit melainkan tanah tebing.
"Saya luruskan dan klarifikasi tidak benar kalau tanah yang saya garap itu bukit, tapi itu tanah tebing dan milik orangtua saya pribadi. Memang saya garap untuk diratakan dan itu ada sertifikat atas nama orangtua saya yang diwariskan (hibah) kepada saya," kata Dedi, Rabu (22/6/2022).
Dia menjelaskan, sudah meminta izin kepada warga sekitar lokasi dan ke kantor kelurahan.
Bahkan warga pun sudah menandatangani surat bahwa mereka tidak merasa keberatan dengan pekerjaan meratakan tanah tersebut.
Sementara Azwar selaku Bhabinkamtibmas dan Nawawi, Kepala Lingkungan Kelurahan Batuputu membenarkan jika memang sebelumnya ada rumah warga bernama Sukarto yang retak akibat aktifitas tersebut, namun rumah tersebut sudah dibeli oleh Dedi pemilik lahan.
Bahkan Sukarto pun membenarkan jika rumah dan tanahnya sudah dibeli oleh Dedi.
“Benar mas tanah dan bangunan rumah itu sudah di beli pak Dedi. Kami sekeluarga sepakat dan setuju menandatangani yang disaksikan saksi yang ikut menandatangani jual beli bangunan dan tanah tersebut.” pungkasnya.
(tribunlampung.co.id/Soma Ferrer)
 
--
