Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Bubarkan Konvoi Motor di Jalan Protokol, Amankan 6 Pemuda

Jajaran tim walet Samapta Polresta Bandar Lampung membubarkan paksa aksi konvoi motor di sejumlah ruas Jalan Protokol. Amankan 6 orang pemuda.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Samapta Polresta
Anggota tengah memerikan kelengkapan surat kendaraan peserta konvoi motor. Polresta Bandar Lampung bubarkan aksi konvoi motor di jalan protokol. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jajaran tim walet Samapta Polresta Bandar Lampung membubarkan paksa aksi konvoi motor di sejumlah ruas Jalan Protokol, Kamis (23/6/2022) 01.00 WIB.

Pasalnya, konvoi motor tersebut membuat resah pengguna jalan lainnya.

Bahkan 2 warga dilaporkan tertabrak oleh peserta konvoi.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi mengatakan, pihaknya melakukan penyisiran di ruas jalan ZA Pagaralam, Jalan Teuku Umar, Jalan Raden Intan dan Jalan Kartini.

Pihaknya mendapati sekumpulan sepeda motor sedang melakukan konvoi di ruas jalan tersebut.

Baca juga: Pemerintah Hapus Kelas pada Layanan BPJS Kesehatan, Berikut Komentar Warga di Bandar Lampung

Baca juga: Terdesak Butuh Biaya Persalinan Istri, Pria di Bandar Lampung Nekat Curi Handphone

"Ada sekitar ratusan kendaraan sepeda motor dengan knalpot brong (racing), mereka konvoi keliling jalan," kata Suwandi.

Konvoi tersebut terpaksa dibubarkan karena menimbulkan kegaduhan dan memenuhi jalan raya.

Menurutnya, ada 2 orang pengendara motor lain tertabrak oleh peserta konvoi saat melintas di depan Pospol Pasar Bambu Kuning.

Dua orang korban warga Kedaton, Bandar Lampung yakni Ikwan Rozak (25), mengalami luka lecet di dengkul dan tangan kiri.

Sementara rekannya yang juga jadi korban, Suhendra (28) mengalami luka lecet di dengkul dan pinggang.

"Dua pengendara motor ditabrak mengalami luka luka, sudah di rawat jalan," kata Suwandi.

Penyisiran yang dilakukan tadi malam, lanjut Suwandi berhasil mengamankan sejumlah peserta konvoi.

Dari sejumlah peserta konvoi ada 6 orang pemuda beserta sepeda motor nya yang diamankan. 

Antara lain berinisial FP (16), DP (22), RA (21), RR(18), BS (17) dan NR (18).

"Ada yang masih berstatus pelajar sekolah, mahasiswa dan warga biasa," kata Suwandi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved