Bandar Lampung
Pemerintah Hapus Kelas pada Layanan BPJS Kesehatan, Berikut Komentar Warga di Bandar Lampung
Komentar beragam masyarakat terkait dengan rencana pemerintah menghapus kelas pada layanan kesehatan BPJS.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah akan menghapus kelas 1, 2 dan 3 pada layanan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Rencana ini mendapatkan berbagai respon dari masyarakat di Bandar Lampung.
Ada yang menyetujui, namun ada pula yang berharap kebijakan tersebut bukan menjadi cara pemerintah untuk menyamakan iuran BPJS bagi semua golongan masyarakat.
Seperti yang diungkapkan oleh Aji Saktiyanto warga Way Kandis Bandar Lampung kepada Tribun Lampung, Rabu (22/6/2022) di Bandar Lampung berharap semoga tidak menjadi cara pemerintah untuk menyamaratakan iuran dari kalangan pendapatan menengah ke bawah hingga atas.
Karena apabila penghapusan namun membuat kebijakan baru yang tidak berbeda dengan sebelumnya untuk apa.
Baca juga: Terdesak Butuh Biaya Persalinan Istri, Pria di Bandar Lampung Nekat Curi Handphone
Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung hingga Kini Belum Terima Arahan Penghapusan Kelas dari Pusat
Dan ini sama saja membuang biaya dalam penyusunan kebijakan baru.
"Lebih baik untuk membantu iuran masyarakat yang selama ini banyak tertunggak," kata Aji.
Dan tidak dapat menggunakan fasilitas kesehatan pemerintah bila tidak melunasi terlebih dahulu.
Pengelolaan uang iuran BPJS juga diharapkan dapat dikelola dengan baik.
Jangan hanya selama ini diinvestasikan di pasar modal namun tidak menghasilkan keuntungan.
Tetapi malah mengalami kerugian hingga dana tersebut menjadi masalah baru.
Rini warga Blora Bandar Lampung lainnya mengatakan tidak masalah BPJS tersebut dihapuskan.
Baca juga: RS Imanuel Bandar Lampung Dukung Kebijakan Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan
Baca juga: Tanggapan Warga Bandar Lampung Terkait Rencana Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan
"Ya ndak masalah. Cuma fasilitas dan pelayanan harus ditingkatkan. Bahkan pengguna BPJS harus jadi prioritas," kata Rini.
Pasalnya, lanjut dia, peserta BPJS ini sudah membayar sebelum sakit atau sudah melunasi dulu.
Kemudian pelayanan kesehatan selama ini bagi pengguna BPJS ini dinomor duakan dan lebih mengutamakan jalur umum.