Bandar Lampung
BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung hingga Kini Belum Terima Arahan Penghapusan Kelas dari Pusat
BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung sampai saat ini belum menerima arahan terkait penghapusan kelas layanan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bandar Lampung sampai saat ini belum menerima arahan terkait penghapusan kelas layanan.
Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Dodi Sumardi kepada Tribun Lampung, Rabu (22/6/2022) mengatakan, dirinya belum mendapatkan arahan dari pusat terkait penghapusan kelas BPJS.
Jadi menurutnya, sampai dengan saat ini belum ada regulasi dan arahan lebih lanjut dari Kantor BPJS Kesehatan Pusat.
"Kami sampai dengan saat ini masih menunggu regulasi yang sah mengenai kelas perawatan peserta JKN tersebut," kata Dodi, Rabu (22/6/2022).
Sementara ini, pihaknya masih tetap mempedomani kelas perawatan yang eksisting.
Berdasarkan data telah tercatat di BPJS kesehatan Cabang Bandar Lampung tercatat ada 3.660.718 orang terdiri dari kelas 1, kelas 2, dan kelas 3.
Dengan rinciannya dari data tersebut yang berdasarkan wilayah Cabang Bandar Lampung yakni rinciannya Bandar Lampung 1.091.685 orang, Lampung Selatan (1.063.279), Pesawaran (477.334), Pringsewu (416.142), Tanggamus (612.278).
"Jadi datanya itu secara global yang ikut dalam BPJS kelas 1, kelas 2 dan kelas 3," kata Dodi.
(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)