Bandar Lampung

Pemerintah Hapus Kelas pada Layanan BPJS Kesehatan, Berikut Komentar Warga di Bandar Lampung

Komentar beragam masyarakat terkait dengan rencana pemerintah menghapus kelas pada layanan kesehatan BPJS.

Editor: Dedi Sutomo
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Rencana pemerintah menghapus kelas pada layanan BPJS Kesehatan mendapatkan tanggapan beragam dari masyarakat. 

Rumah Sakit Mendukung Dihapus

Kasubag Humas Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung Alquirina kepada Tribun Lampung, Rabu (22/6/2022).

Dirinya mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung setiap kebijakan yang dilakukan oleh BPJS kesehatan.

Terutama untuk perubahan kebijakan tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pihaknya RS Imanuel mengikuti dan mematuhi regulasi yang ditetapkan. 

Untuk pelayanan bagi pasien peserta JKN berlaku seperti biasa sesuai dengan regulasi. 

"Kita semua masih menunggu keputusan wacana perubahan kebijakan tersebut," kata Rina sapaan akrabnya Alquirina 

Jadi RS Imanuel sudah menyiapkan dan antisipasi dengan menyediakan ruang perawatan dan sistem layanan sesuai standar yang ditetapkan Kemenkes dan BPJS Kesehatan.

RSUD Abdul Moeloek Belum Tahu

Rencana penghapusan layanan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kelas 1, 2, dan 3 mendapatkan respon dari rumah sakit (RS) yang menggunakan layanan tersebut.

Salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) yang sampai saat ini masih menunggu kebijakan tersebut.

Direktur Utama RSUDAM Lukman Pura kepada Tribun Lampung, Rabu (22/6/2022) di Bandar Lampung mengatakan, dirinya belum tahu terkait rencana penghapusan kelas BPJS tersebut.

Karena menurut dia, RSUDAM sampai saat ini belum terima surat resminya dari pihak BPJS kesehatan.

Jadi ia belum bisa memberikan tanggapan secara detailnya.

"Akan kami diskusikan dan antisipasinya, karena namanya RSUDAM hospital without wall," kata Lukman, Rabu (22/6/2022). 

Hal senada juga dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung dr Reihana saat ditanya terkait penghapusan kelas BPJS Kesehatan tersebut

Dirinya hanya menyarankan untuk bisa tanyakan langsung kepada pihak BPJS Kesehatan.

Apapun kebijakan BPJS Kesehatan, katanya, semoga pelayanan kepada masyarakat harus yang terbaik.

"Tentunya pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, dengan harapan agar masyarakat itu tetap mendapatkan hak kesehatannya," kata Reihana.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved