Berita Terkini Nasional

Ayah Bunuh Anak Kandung Usai Salat Subuh, Akibat Ucapan Menusuk Hati

Ucapan putra hingga mengena di hati orang tuanya, mengakibatkan perbuatan nekat ayah bunuh anak kandung.

(KOMPAS.com/FITRI RACHMAWATI)
Ilustrasi-Kasus pembunuhan di Gubuk Mamben, Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Mataram. Ayah bunuh anak kandung di Makassar gara-gara sakit hati ucapan yang membuat sang bapak kalap. 

Rusli yang dihantam balok berulang kali pun tewas di tempat dengan kondisi cidera di kepala.

Sementara, Rahman usai melancarkan aksinya langsung bergegas ke Polsek Tallo menyerahkan diri.

Diketahui Seorang ayah nekat membunuh anaknya di Jl Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, Kamis (23/6/2022) pagi.

Sang ayah diketahui bernama Rahman (70) dan anaknya yang menjadi korban, Rusli (42).

Jenazah sang anak (Rusli) sempat dibawa di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel untuk divisum.

"Iya, telah terjadi panganiayaan yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS.

Sementara sang ayah yang merupakan pelaku, telah diamankan di Polsek Tallo.

Pelaku, menurut informasi yang diperoleh menyerahkan diri ke polisi setelah menghabisi nyawa putranya.

Ia membunuh anak kandungnya, dengan menggunakan balok yang dihantamkan ke kepala Rusli yang tertidur.

Pernah Terjadi di Sumatera

Peristiwa ayah bunuh anak juga pernah terjadi pada 22 April 2021 di wilayah Sumatera Barat. Kejadian itu sempat membuat heboh.

Sebab si anak gadis berusia 14 tahun ditemukan terkubur di gundukan tanah di ladang gambir dekat rumahnya. Tepatnya, di Jorong Koto Tinggi, Kenagarian Simpang Kapuak Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. 

Polisi mengungkap, korban Sr tewas dibunuh. Sr yang ditemukan terkubur di ladang Kamis (22/4/2021), ternyata dibunuh ayah tirinya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, ayah tiri korban telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan diamankan di Polsek Guguak.

"Telah dilakukan penangkapan dan penetapan sebagai tersangka terhadap pelaku inisial SM alias Md (50) seorang petani yang merupakan ayah tiri korban," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved