Bandar Lampung
Oknum Perwira Polisi di Way Kanan Digerebek, Diduga Berselingkuh dengan Istri Teman Sejawat
Oknum perwira polisi di Way Kanan, Lampung digrebek, diduga berselingkuh dengan istri seorang perwira polisi.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota polisi kembali terjadi.
Kali ini seorang oknum perwira polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung yang digrebek karena diduga berselingkuh.
Oknum anggota polisi tersebut diduga kepergok berselingkuh dengan istri sesama anggota polisi.
Video peristiwa penggerebekan oknum perwira polisi di Way Kanan kepergok selingkuh ini sempat viral di media sosial.
Belakangan diketahui, oknum perwira polisi kepergok selingkuh tersebut bertugas di Polres Way Kanan sebagai seorang perwira pertama.
Baca juga: Oknum Perwira di Way Kanan Lampung Digerebek, Diduga Selingkuh dengan Istri Polisi
Baca juga: Oknum Guru Di Lampung Timur Diduga Berselingkuh dengan Lelaki Lain, Suami Lapor Polisi
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan peristiwa oknum perwira polisi digerebek tersebut.
Menurut Pandra, saat ini oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung.
"Iya benar, saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Bidang Propam Polda Lampung," kata Pandra, Kamis (23/6/2022).
Namun Pandra belum dapat menjelaskan permasalahan yang menyangkut perwira pertama di Polres Way Kanan itu.
"Untuk selanjutnya bisa konfirmasi ke Kabid Propam, karena ini berkaitan dengan masalah internal Polisi," kata Pandra.
Saat dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan belum memberikan tanggapan.
Tanggapan Kapolres Way Kanan
Terkait dugaan adanya seorang perwira di lingkungan Polres Way Kanan yang diduga berselingkuh, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna enggan berkomentar mengenai peristiwa penggerebekan oknum perwira polisi itu.
Baca juga: Reaksi Kapolres Way Kanan Terkait Oknum Perwira Polisi Digerebek, Diduga Selingkuh
Baca juga: Oknum Polisi Digerebek Selingkuh Coreng Citra Polri, Akademisi: Patut Diberi Sanksi
Wartawan Tribunlampung.co.id sudah berupaya menghubungi Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Kamis, 24 Juni 2022.
Begini reaksi Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna terkait peristiwa penggerebekan oknum perwira polisi itu.