Berita Terkini Artis
Dito Mahendra Buka Pintu Damai, Pihak Nikita Mirzani Malah Absen saat Mediasi
Pihak Nikita Mirzani absen dari agenda mediasi, padahal pihak Dito Mahendra membuka pintu damai.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id, Jakarta – Nikita Mirzani absen dari agenda mediasi atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Pengacara Dito Mahendra mengaku sudah menunggu Nikita Mirzani hingga malam hari untuk melakukan mediasi tapi tak kunjung datang ke Polresta Serang Kota.
“Kita dipanggil oleh Polresta Serang Kota untuk melakukan restorative justic. Namun dari terlapor belum bisa hadir, yang saya nggak tahu alasannya apa,” kata Kuasa hukum Dito Mahendra, Luvino Siji Samura.
Karena tak datang mediasi, Luvino meminta polisi benar-benar melakukan penindakan hukum terhadap Nikita Mirzani.
"Agar, tidak ada keraguan bagi masyarakat, dalam melakukan kegiatan di masyarakat dengan baiklah. Saya harap, ada keadilan untuk pelapor," ucapnya.
Baca juga: Inilah Pemilik Holywings, Nikita Mirzani dan Hotman Paris Baru Masuk 2021
Baca juga: Pengacara dan Polisi Bantah Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Karangan Bunga Banjiri Polres
Nama Nikita Mirzani kini kembali disorot usai kembali berurusan dengan pihak berwajib. Nikita Mirzani dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra ke Polres Serang Kota, Banten.
Laporan itu lantaran pihak Dito Mahendra merasa namanya dicemarkan, atas ucapan yang dilontarkan Nikita Mirzani yang ia posting di Instagram pribadinya.
Nikita Mirzani memang dikenal sebagai artis yang kerap melontarkan perkataan kontroversional.
Ia tak pernah takut untuk berkata kasar kepada sesama rekan artis atau orang lain, yang menurutnya telah menyenggol dirinya.
Kini, kasus yang menyeret namanya itu terus berlanjut.
Pihak Dito Mahendra memenuhi panggilan Polresta Serang Kota pada Jumat (24/6/2022) malam.
Kehadiran pihak Dito Mahendra itu dalam agenda mediasi atau upaya damai dengan Nikita Mirzani.
Baca juga: Eril Ulang Tahun, Keluarga Ridwan Kamil dan Teman Anaknya Bagi-bagi 10 Ribu Paket Sembako
Baca juga: Dewi Perssik Dituding Tak Menghormati Angga Wijaya, Kerabat Ungkap Sikap Sang Pedangdut ke Suaminya
Kuasa hukum Dito Mahendra, Luvino Siji Samura mengaharapkan penegakam hukum dari polisi terhadap Nikita Mirzani untuk memberikan keadilan.
"Saya harapkan di sini sebagai penasehat hukum pelapor, penegakan hukum terhadap terlapor benar-benar (dilakukan)," kata kuasa hukum Dito Mahendra dikutip dari YouTube Official Nit Not, Sabtu (25/6/2022).
Ia mengatakan, jika penyidik berencana mengupayakan restorative justice pada kasus kliennya dan Nikita Mirzani.
Penyidik rencananya mengadakan mediasi untuk pihak Nikita Mirzani dan Dito Mahendra.
“Penyidik Polresta Serang Kota memfasilitasi kami adanya restorative justice,” ujar Luvino.
Namun sayangnya, pihak Nikita Mirzani tidak hadir dalam agenda tersebut.
Padahal, pihak Dito Mahendra menyambut baik agenda mediasi lantaran masih membuka pintu damai kepada Nikita Mirzani.
“Kita dipanggil oleh Polresta Serang Kota untuk melakukan restorative justic. Namun dari terlapor belum bisa hadir, yang saya nggak tahu alasannya apa,” katanya lagi.
Luvino mengatakan bahwa pihaknya sudah menunggu Nikita Mirzani dari siang hari.
Namun hingga pukul 21.00 WIB, pihak Nikita Mirzani tidak terlihat mendatangi Polresta Serang Kota, Banten.
Namun hingga saat ini, sampai jam 9 malam yang bersangkutan belum hadir, kami dari tadi siang menunggu," tutur Luvino.
Luvino pun berharap ada keadilan untuk kliennya dan pihak penyidik bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin.
"Agar, tidak ada keraguan bagi masyarakat, dalam melakukan kegiatan di masyarakat dengan baiklah. Saya harap, ada keadilan untuk pelapor," ucapnya.
Untuk diketahui, Dito Mahendra melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kasus ini mencuat ke public, setelah Nikita Mirzani membagikan postingan rumahnya yang dikepung sejumlah polisi dini hari, pada 15 Mei lalu.
Dalam postingannya itu, Nikita Mirzani mengaku tak terima dan merasa tak nyaman dengan yang dilakukan oleh pihak polisi itu.
Kehadiran sejumlah polisi itu disebut untuk menjemput paksa Nikita Mirzani, lantaran mangkir panggilan penyidik atas laporan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani dikabarkan telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik, yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Status tersangka atas Nikita Mirzani diketahui dari surat pemberitahuan yang diterima Kejaksaan Negeri Serang.
"Surat penetapan tersangka sudah kita terima, sudah dipegang kasi Pidsus Kejari Serang," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar kepada TribunBanten.com melalui telpon WhatsApp, Rabu (22/6/2022).
Karangan Bunga Penuhi Halaman Polresta Serang Kota
Usai kabar Nikita Mirzani ditetapkan jadi tersangka, halaman kantor Polreta Serang Kota banjir karangan bunga.
Karangan bunga itu berisikan ucapan selamat dan bahagia atas penetapan Nikita Mirzani menjadi tersangka.
Namun pada Kamis (23/6/2022), puluhan karangan bunga itu sudah dibersihkan.
Berdasarkan pantauan TribunBanten.com, Jumat (24/6/2022) siang hanya mendapati serpihan bekas karangan bunga berwarna kuning.
Sementara itu, suasana di sekitar Polresta Serang Kota pun terlihat lengang.
Karangan bunga itu berisi dukungan dan ucapan terima kasih untuk Kapolres Serang Kota Kombes Pol Nugroho Aryanto dari sejumlah kelompok masyarakat.
Termasuk komoditas Indonesia damai dan aliansi pegiat media sosial Indonesia Hai salah satu karangan bunga dari komunitas Indonesia.
Berikut sejumlah pengirim karangan bunga dan pesan yang disampaikan, dikutip TribunBanten.com:
- Aliansi pegiat medsos Indonesia, ucapan yang tertulis adalah "maju terus polisi Indonesia kami masyarakat merindukan kedamaian di internet".
- Aliansi Warga Cinta Damai yang menulis ucapan "Terima kasih Kapolresta Serang Kota, telah berani bertindak tegas bravo".
-Forum Mahasiswa Banten yang menulis ucapan "kami cinta Pak Kapolres Terima kasih telah menegakkan keadilan".
-Karangan bunga dari NKRI Cinta Damai, yang menulis "maju terus pak Kapolres Jangan pernah takut menegakkan kebenaran".
- Komunitas Indonesia Damai menulis "terimakasih telah menjadi pengawal hukum indonesia pak kapolres".
Lalu dari Aliansi Mahasiswa Islam Jakarta mengirim karangan bunga dengan tulisan "jangan pernah takut dan semangat dalam menegakkan keadilan pak kapolres".
- Ormas Persatuan Pemuda Serang juga turut mengirim karangan bunga, dengan ucapan "semangat pak polisi Terima kasih sudah berbuat yang benar".
- Forum Pecinta Ulama Serang juga turut mengirim karangan bunga dengan kata-kata "kami dukung Polresta Kota Serang dalam tegak keadilan". (Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-Bongkar-Tarif-Fantastis-Fahmi-Bachmid-Pamer-Tak-Pernah-Kalah.jpg)