Berita Lampung
Bupati Musa: Lampung Tengah Bebas Penyakit Mulut-Kuku
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memastikan belum ada ternak di wilayahnya yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Penulis: syamsiralam | Editor: Kiki Novilia
"Mengingat kedepan kita akan menyambut Idul Adha dan persediaan kita harus cukup dan juga hewan yang akan di kirim ke luar daerah harus sehat. Target pelaksanaan vaksin ini sebesar 70 persen," imbuhnya.
Sementara Kadis Peternakan, Perkebunan dan Perikanan Lamteng, Taruna Bifi Koprawi mengatakan, gejala ringan dan ciri-ciri hewan terkena PMK yakni seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya.
Sementara hewan yang terkena PMK dengan gejala berat, seperti lepuh pada kuku sampai lepas, pincang, tidak bisa berjalan dan hewan sangat kurus.
Adapun langkah antisipasi yang telah dilakukan sejauh ini dengan melibatkan Satgas PMK di setiap kecamatan, yakni dengan melakukan pendampingan dan pengawasan kepada setiap pemilik peternakan.
Selain itu, Satgas juga mengimbau kepada seluruh pemilik ternak untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke kandang ternak untuk menjaga kebersihan di dalam kandang.
Pencegahan PMK di Pringsewu
Dinas Pertanian Pringsewu mengimbau masyarakat yang membutuhkan hewan kurban agar membeli di lingkup kabupaten demi antisipasi penyakit mulut dan kuku.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Pringsewu Budi Pramono mengatakan, dengan merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) maka jangan ada perpindahan hewan ternak antar daerah.
Hal itu sebagai cara Dinas Pertanian Pringsewu mencegah meluasnya penyakit mulut dan kuku yang menyerang sapi, kerbau, kambing, domba. Sebab penyakit ini cukup mematikan dan imbasnya merugikan para peternak.
"Imbauan kami supaya masyarakat yang akan berkurban untuk bisa membeli hewan kurban dari dalam Kabupaten Pringsewu, hal ini untuk upaya cegah tangkal penanggulangan PMK," ujar Budi.
Ia mengaku, penyakit ini sangat cepat menular yang penularannya adalah virus. Lantas dalam waktu 14 hari atau masa inkubasi jika tidak sembuh, hewan bakal mati.
Lantaran tingkat bahayanya penyakit tersebut maka Dinas Pertanian Pringsewu mewanti-wanti masyarakat jangan beli hewan kurban dari luar daerah untuk Idul Adha 1443 H ini.
Usahakan agar beli hewan kurban dari Pringsewu saja. Sebab perpindahan antar hewan membuka peluang meluasnya penyakit PMK.
Sedangkan untuk melakukan lockdown daerah, posisi Pringsewu sulit. Sebab lokasinya termasuk di titik tengah di antara, Lampung Tengah, Tanggamus dan Pesawaran.
Untuk itu, Dinas Pertanian Pringsewu juga melarang ada pengakutan hewan ternak yang melintasi Pringsewu. Lantaran posisi di titik tengah.