Berita Terkini Artis

DJ Wanita Sekaligus Mantan Model Ditangkap Polisi, Gegara Narkoba

Kabar penangkapan sang DJ terkait narkoba ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto 

Shutterstock
Ilustrasi. Seorang DJ perempuan sekaligus mantan model ditangkap Polres Metro Jakarta karena narkoba. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kali ini personel band terkenal yang ditangkap terkait kasus narkoba.

"Iya benar ada penangkapan," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/6/2022).

Meski begitu, Zulpan belum membeberkan identitas personel band yang ditangkap.

Dia juga belum membeberkan secara detil terkait kronologi penangkapan berikut barang bukti narkoba apa yang dikonsumsi oleh publik figur itu.

"Personel grup band terkenal. Laki-laki," ujarnya.

Ditangkap di Cilandak

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menyebut AB ditangkap di kawasan Cilandak Jakarta Selatan pada Kamis, (3/6/2022) sekira pukul 12.30 WIB.

Saat itu Tim melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh katim opsnal unit 2 dan dari hasil penyelidikan penangkapan terhadap Andrie di Rumah Kost Cilandak Heights Lantai 2 Kamar 208 JI Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat penangkapan polisi menyita 45 butir valdimex diazepam (Psikotropika golongan IV).

Konsumsi Penenang Sejak 2017

Kata Zulpan, menurut pengakuan Andrie, ia pernah berobat di dokter dan dirinya mengkonsumsi obat penenang sejak 2017 sampai 2018.

Terkait hal ini, Andrie Bayuadjie disangkakan 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Gary Iskak Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, kabar mengejutkan datang dari Gary Iskak, yang dinyatakan positif pakai sabu hingga akhirnya ditangkap polisi, padahal ngakunya sudah hijrah.

Gary Iskak ditangkap polisi karena narkoba berjenis sabu pada Senin (23/5/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved