Berita Terkini Artis

DJ Wanita Sekaligus Mantan Model Ditangkap Polisi, Gegara Narkoba

Kabar penangkapan sang DJ terkait narkoba ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto 

Shutterstock
Ilustrasi. Seorang DJ perempuan sekaligus mantan model ditangkap Polres Metro Jakarta karena narkoba. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Seorang perempuan disjoki (DJ) berinisial J, ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Selatan karena tersandung perkara narkoba.

Kabar penangkapan sang DJ terkait narkoba ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di kantornya, Senin (27/6/2022).

"Hari ini (Senin) sore tadi kami dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ," kata Kombes Pol Budhi seperti diberitakan Grid.Id.

"Kebetulan yang bersangkutan mantan model karena dulu kerjanya sebagai model dengan inisial J," lanjut dia.

Namun, polisi belum dapat menjelaskan secara detail terkait barang bukti dan lokasi penangkapan DJ berinisial J tersebut.

Baca juga: Momen Nikita Mirzani Datangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk Laporkan Dipo Latief

Baca juga: Jonathan Frizzy Datang ke Polres Jakarta Selatan, Saya Tidak Lakukan KDRT

Pasalnya, J baru saja ditangkap dan masih dalam tahap pengembangan.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena ada padanya barbuk," tutur Budhi Herdi.

"Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut, karena baru ditangkap sore ini tadi," pungkasnya.

Gitaris Ditangkap

Sebelumnya, polisi juga meringkus seorang gitaris berinisial AB dalam perkara psikotropika.

Teka-teki siapa artis inisial AB yang ditangkap polisi terjawab. Dia adalah Andrie Bayuadjie, gitaris dari grup musik Kahitna.

Artis inisial AB tersebut telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Gitaris Kahitna Tertangkap di Indekos, Polisi Mengamankan 45 Butir Psikotropika

Baca juga: Artis Anji Manji Mengaku Menyesal Pakai Ganja, Dituntut Hukuman 5 Bulan Rehabilitasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan bahwa Andrie diamankan di kosan yang berada di kawasan Cilandak.

"Berawal informasi dari masyarakat bahwa ada musisi yang yang diduga mengkonsumsi psikotropika," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

"Yang bersangkutan salah seorang personel grup band Kahitna dan masih aktif," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved